TOPMEDIA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang terus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak dengan mengusulkan regulasi baru.
Rapat paripurna yang digelar pada 6 Februari 2025 membahas Pendapat Walikota Serang atas rancangan peraturan daerah (Raperda) usul DPRD.
Dimana Raperda ini berisi tentang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Baca Juga: Diluncurkan Januari 2025, New Honda PCX160 Terjual 1.700 Unit di Banten
Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, menjelaskan bahwa agenda ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan produk hukum daerah.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak di Kota Serang mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat," ujarnya dalam rapat tersebut.
Dikatakan Roni regulasi sebelumnya, yakni Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perlindungan Anak dan Perempuan, sudah berjalan.
Baca Juga: Ketua PMI Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa Resmi Dilantik Priode 2025-2030, Ini Programnya
Namun, diperlukan revisi untuk mengakomodasi perkembangan serta tantangan yang ada saat ini.
"Pemberdayaan perempuan sangat penting agar mereka memiliki akses dan kontrol atas sumber daya ekonomi, politik, sosial, dan budaya," katanya.
"Ini akan meningkatkan kepercayaan diri mereka serta memungkinkan mereka berperan aktif dalam masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
Regulasi yang tengah digodok ini akan mencakup beberapa poin utama, antara lain:
1. Hak-hak perempuan dalam berbagai aspek kehidupan
Artikel Terkait
Hari Ini Cek Kesehatan Gratis Sudah Bisa Digunakan di Hari Ulang Tahun, Bisakah Datang Langsung?
Suhu Terpanas Terjadi Januari Ini, Ilmuwan Bingung karena di Luar Prediksi Termasuk di Indonesia
Bahlil Lahadalia Kembali Buat Peraturan Bagi UMKM Boleh Membeli Gas Elpiji 3 Kg Jika Sudah Punya Izin Usaha
Profil Caroline Riady, Keluarga Konglomerat Lippo Group yang Viral Usai Pulang Kerja Dijemput Helikopter
Kembali Ungkit Korupsi di Pidato Terbaru, Presiden Prabowo: Mbok Ya Sadar, Kembaliin Uang Rakyat
Ketua PMI Kota Serang Adde Rosi Khoerunnisa Resmi Dilantik Priode 2025-2030, Ini Programnya
Diluncurkan Januari 2025, New Honda PCX160 Terjual 1.700 Unit di Banten