Kunjungi Kampung Lopang, Calon Walikota Serang Nomor Urut 2 Serap Aspirasi Masyarakat

photo author
- Senin, 30 September 2024 | 10:22 WIB
Budi Rustandi Calon Walikota Serang 2024 (Redaksi Distrik News)
Budi Rustandi Calon Walikota Serang 2024 (Redaksi Distrik News)

TOPMEDIA.CO.ID - Calon Walikota Serang, Budi Rustandi, semakin gencar menyerap aspirasi warga dalam rangkaian kampanye pemilihan Walikota Serang 2024. 

Kali ini, Budi mengunjungi Kampung Kebaharan, Dukuh Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang. 

Dalam kesempatan ini, ia mendengarkan langsung keluhan warga dan memberikan gambaran solusi untuk masalah-masalah di Kota Serang.

Baca Juga: Kembali Unggul di Polling Survei Medsos, Robinsar-Fajar Punya Kans Besar Menang di Pilkada Cilegon

Saat tiba di Kampung Kebaharan, Budi langsung menyapa warga satu per satu, menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. 

Suasana semakin ramai ketika Budi memasuki area lapangan, di mana sejumlah warga, terutama para ibu, menyambutnya dengan sorakan "Walikota Serang!".

Salah satu warga, Ibu Evi, mengajukan keluhan mengenai kondisi Pasar Rau yang semrawut.

Baca Juga: Tia Rahmania Dipecat dari PDI Perjuangan, Apa Karena Mengkritik KPK?

"Pak Budi, tolong benahi Pasar Rau. Kota Serang ini dekat dengan Jakarta, tapi pasar induknya terlihat kacau," ujar Ibu Evi. 

Selain itu, ia juga menyoroti kurangnya angkot yang lewat di jalur Kebaharan Dukuh, serta ketidakaturan jalur transportasi di Serang.

Budi menanggapi keluhan tersebut dengan menyatakan bahwa kondisi Pasar Rau memang sudah menjadi perhatian sejak lama.

Baca Juga: Mengintip Caleg yang Terpilih Namun Diganti KPU di Kursi DPR 2024, Ada yang Dipecat hingga Terjerat Kasus Pidana 

"Permasalahan di Pasar Rau hanya bisa dibereskan oleh Walikota, bukan Ketua DPRD. Itulah kenapa saya berjuang untuk bisa mengambil kebijakan sebagai Walikota nanti, sehingga Pasar Rau bisa kita rapikan," jelasnya.

Untuk masalah transportasi, Budi berjanji akan memasukkan Kebaharan Dukuh dalam program Smart City yang mencakup perbaikan infrastruktur jalan dan penerangan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X