Proses transparansi tersebut mulai dari survei lapangan, membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga penagihan kegiatan.
Beberapa poin tersebut menjadi hal penting yang menurut Syafrudin perlu diawasi sampai tuntas.
"Harus kita awasi sampai selesai. Sebelum campur tangan orang lain, inspektorat dulu yg harus turun, kalo ada yang tidak memenuhi syarat inspektorat bertindak, sehingga akan sempurna," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Doakan Airin-Ade Menang Pilkada Banten, Ulama Ingin Kemajuan di Pandeglang
Untuk Pertama Kalinya, Kompetisi Microsoft Excel Kelas Dunia Akan Digelar di Indonesia
Driver Ojol yang Cabuli Siswi SD di Kota Serang Akhirnya Divonis 8 Tahun Penjara
Terombang Ambing di Perairan Selat Sunda, 3 Warga Negara Inggris Berhasil Diselamatkan Tim SAR Banten
Antisipasi Sumbatan Informasi, FK KIM Hadir Sebagai Jembatan Pemerintah dan Masyarakat
Melihat Kontroversi dalam PON Aceh-Sumut 2024, Masalah Infrastruktur hingga Keresahan Atlet
Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Ada di 35 Wilayah, Intip Ketentuan dan Daftar Wilayah yang Dapat Kandidat Baru