Menilik Pemungutan Suara dalam Pemilu di AS dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Kamu Tahu

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
Sistem Pemungutan Suara di Amerika Serikat dan Indonesi (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Sistem Pemungutan Suara di Amerika Serikat dan Indonesi (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Alasan yang sah untuk permintaan surat suara melalui pos meliputi, penyandang disabilitas, ketidakhadiran di negara bagian pada hari pemilihan umum, anggota atau bagian dari keluarga militer, dan petugas pemungutan suara.

Memilih Secara Langsung

Pemilih perlu melakukan konfirmasi dengan kantor pemilihan setempat apabila ingin melakukan pemilihan secara langsung.

Umumnya, petugas akan meminta tanda pengenal berfoto yang dikeluarkan pemerintah.

Para pemilih harus berkonsultasi dengan kantor pemilihan setempat atau daerah untuk mengetahui tentang informasi tanda pengenal mereka.

Selain di AS, Indonesia juga memiliki kebijakan terkait tata cara pemungutan suara dalam pemilu.

Kotak Suara di Indonesia

Dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bebas dari pengaruh pihak manapun yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan wewenangnya.

Sebab, KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu di Indonesia yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

Selain itu, KPU juga berhak dalam menentukan persyaratan bagi para pemilih pemilihan umum di Indonesia yang disebut Pemilih PKPU.

Proses pendaftaran tidak dilakukan secara online, namun dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah.

Pemilih PKPU yang sudah terdaftar akan menerima surat pemberitahuan yang diberikan KPPS setempat untuk dibawa ke TPS.

Cara Memilih

Indonesia mempunyai tata cara memilih pada pemilu, yaitu dengan mencoblos surat suara.

Pemilih yang sudah terdaftar dalam DPT dapat menggunakan hak suaranya di TPS.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X