Menilik Pemungutan Suara dalam Pemilu di AS dan Indonesia, Ini Perbedaan Mencolok yang Wajib Kamu Tahu

photo author
- Kamis, 12 September 2024 | 14:00 WIB
Sistem Pemungutan Suara di Amerika Serikat dan Indonesi (TOPMedia.co.id / Istimewa)
Sistem Pemungutan Suara di Amerika Serikat dan Indonesi (TOPMedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Petugas Pemilihan Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) menggelar debat perdana antara Donald Trump dan Kamala Harris, pada Rabu, 11 September 2024.

Debat calon presiden Trump dari Partai Republik melawan Harris dari Partai Demokrat ini, dianggap sebagai momen penting dalam kontestasi Pilpres AS pada 5 November 2024.

Pertemuan Trump dan Harris dalam debat capres ni telah dinantikan oleh masyarakat Amerika Serikat.

Terkhusus sangat penting bagi Harris agar kotak suaranya nanti dapat terisi dengan para pemilih potensial untuk mengenali dirinya.

Sementara bagi Trump, debat capres ini menjadi ruang baginya untuk menyinggung tentang serangan di Capitol AS pada 6 Januari 2021, yang disinyalir berasal dari pendukung Harris.

Dampak potensial dari debat ini akan mengubah pandangan pemilih, dan mengubah persentase suara yang akan masuk untuk mereka dalam Pemilu AS, pada 5 November 2024 mendatang.

Terlebih, banyak pemilih yang merasa kurang mendapatkan informasi tentang pilihan mereka, berpotensi meninggalkan surat mereka kosong.

Berikut ini seputar kebijakan tentang pemungutan suara dalam pemilihan umum di AS.

Dasar Pemungutan Suara

Pemilih terdaftar yang memenuhi syarat dapat memberikan suara dalam Pemilu AS.

Dalam pemilihan umum, para pemilih dapat memberikan suara mereka untuk calon presiden, gubernur, senator AS, senator negara bagian, perwakilan AS, dan perwakilan negara bagian.

Pemilihan umum di AS diadakan setiap empat tahun dan menyertakan kandidat presiden dalam surat suara. 

Negara bagian melaksanakan fungsi administrasi Pemilu AS dengan menetapkan aturan pemungutan suara melalui sekretaris negara bagiannya.

Baca Juga: Terungkap Surat Keterangan Wajib Serahkan 1,136 Ton Emas ke Budi Said Palsu

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X