Putra Sulung Jokowi Disebut Tak Bisa Didiskualifikasi, Kalau Mau Diskualifikasi Ya Prabowo dan Gibran

photo author
- Sabtu, 20 April 2024 | 17:00 WIB
Bakal Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @bigalpha.id)
Bakal Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Instagram @bigalpha.id)

TOPMEDIA - Pakar hukum tata negara, Feri Amsari menegaskan secara aturan Gibran tak bisa didiskualifikasi dari keikutsertaannya dengan Prabowo di Pilpres 2024.

Feri Amsari menilai Mahkamah Konstitusi (MK) bisa memutuskan dilaksanakan Pilpres 2024 ulang.

"Tidak mungkin diskualifikasi itu hanya untuk Gibran. Baca pasal 6A Ayat 1 UUD 1945 bahwa Presiden dan Wakil Presiden itu dipilih dalam satu pasangan calon, satu pasangan," kata Feri Amsari dalam acara Landmark Decision MK, Jakarta yang dikutip TOPmedia.co.id, Sabtu (20/4/2024).

Baca Juga: PDIP Soal Pilkada Sumatera Utara: Semua Boleh Mendaftar Kecuali Menantu Presiden Joko Widodo

Jadi kalau satu bermasalah, maka bermasalah dua-duanya.

"Kalau mau diskualifikasi dua-duanya. Jadi tidak mungkin satu diskualifikasi, satu dilantik. Enggak mungkin," jelasnya.

Menurut Feri Amsari tidak mungkin juga kedua-duanya dilantik dulu baru satu didiskualifikasi. Menurutnya itu tidak akan terjadi.

Baca Juga: Hilang Dari Peredaran Orang Tua, Bocah Berusia 6 Tahun Menghampiri Polisi Sambil Menangis di Pantai Anyer

"Ingat, mendiskualifikasi mereka kalau sudah dilantik, mekanismenya melalui pemakzulan. Salah satu cara memulainya adalah hak angket," jelasnya.

Atas hal itu dia mengatakan saat ini hanya MK yang dapat memutuskan proses tak adil di Pilpres 2024.

"Proses yang tidak adil harus diulang. Pertandingan harus tanpa gentong b*bi, tanpa penetapan pejabat kepala daerah, tanpa pemaksaan kepada kepala desa," terangnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X