Demokrat Kota Serang Pertanyakan Hasil Pleno, Diduga Ada Penggelembungan Suara di 3 Kecamatan

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 23:15 WIB
Demokrat Kota Serang, saat konfrensi pers (Topmedia.co.id/Istimewa)
Demokrat Kota Serang, saat konfrensi pers (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA - Partai Demokrat Kota Serang melakukan protes atau mempertanyakan hasil pleno yang berjalan pada hari ini, Selasa 5 Maret 2024 oleh KPU Kota Serang. 

Dikatakan Wakil Ketua Demokrat Kota Serang, Muhammad Farhan Aziz, bahwasannya Pleno hari ini berjalan buruk, karena tidak mengikuti SOP. 

Dimana, kata dia, PKPU No 5 Tahun 2024 adanya pemaksaan putusan.

Baca Juga: Kota Serang Diminati Investor ExxonMobil, Perusahaan Terbesar di Asia

"Kita haruskan menerima hasil putusan dari Kecamatan Serang, Walantakan dan Taktakan. Tanpa kita, melakukan penandatangani D Hasil," ungkap Farhan saat kompresi Pers kepada teman teman media. 

Lanjut Farhan, saat ini Demokrat Kota Serang sedang melakukan gugatan terhadap penggelembungan suara di tiap TPS di 3 Kecamatan tersebut. 

"Saya kira, kali ini KPU Kota Serang bawasannya tidak memiliki integritas baik. Kita sedang memberikan sempel penggelembungan suara Kelurahan drangong dan panggung jati sempel 9 tps. Dibandingkan C1 plano dan D1 hasil berbeda dan bukan salah input. Suara 4 jadi 45. Bukan 1 tempat tapi di banyak TPS. Bahkan, terbukti 9 sempel penggelembungan suara untuk DPR RI," jelasnya.

Baca Juga: Dirut BUMD MKR Mengundurkan Diri, Baru 15 Bulan Mejabat, Ini Penjelasannya

Tak sampai disitu, Farhan Aziz yang temani para kader Demokrat Kota Serang, menurutnya, logika berfikir KPU Kota Serang tidak terpakai, dimana bukti keseluruhan telah jelas di 9 tps terbukti. 

"Dugaan kami di tps berikutnya terbukti ada penggelembungan suara, bukan hanya di Kota Serang," ujarnya. 

"Kelalaian atau kebohongan publik. Profesional dan berintegritas harus bisa membuktikan kepada publik," tambahnya.

Baca Juga: Trending, Kepiting Tapal Kuda Berdarah Biru, Diklaim Kaya Manfaat Untuk Medis, Begini Penjelasannya

Diakhir wawancara, Farhan Aziz mengakui, partai Demokrat tidak masalah menang atau kalah, hanya saja meminta keadilan. 

"Masa iya, suara 4 di tambah menjadi 45 suara. Kita sudah memberikan bukti melaporkan pada bawaslu dan lainnya. Kita menuntut bukti nyata, dibuka lagi. Ada indikasi kecurangan. Dimana C hasil dan D hasil berbeda jauh, Hak rakyat suara rakyat jangan di hilangkan," tegasnya. 

Diketahui, menurut informasi dari Demokrat Kota Serang, partai Demokrat tidak menandatangani D Hasil di Kecamatan Serang, Kecamatan Walantaka dan Kecamatan Taktakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X