Dirut BUMD MKR Mengundurkan Diri, Baru 15 Bulan Mejabat, Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 17:42 WIB
Dirut BUMD MKR, Denny Riyanto (Topmedia.co.id / Istimewa)
Dirut BUMD MKR, Denny Riyanto (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA - Mengejutkan, Dirut BUMD MKR atau PT Mitra Kerta Raharja (Dirut PT MKR), BUMD Kabupaten Tangerang yang dijabat oleh Denny Riyanto, dinyatakan telah mengundurkan diri dari jabatannya tanpa alasan yang jelas apapun.

Pengunduran diri Deny itu disampaikan melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPS LB, yang digelar Jumat, tertanggal 23 Februari 2024 di Kantor PT MKR, Desa Curug Sanggareng, Kecamatan Kelapa Dua.

Padahal 2023 lalu, BUMD itu telah mengajukan tambahan modal dari Pemkab Tangerang. Sesungguhnya, rencana itu pun telah masuk dalam agenda DPRD pada Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Propemperda 2024.

Penyertaan Modal Daerah (PMD) sebagaimana adanya Keputusan DPRD Kabupaten Tangerang No 24 tahun 2023, yang salah satu poinya adalah DPRD telah menyetujui 9 Raperda yang salah satunya PMD untuk PT MKR.

Baca Juga: Trending, Kepiting Tapal Kuda Berdarah Biru, Diklaim Kaya Manfaat Untuk Medis, Begini Penjelasannya

Syaifullah, Asisten Daerah (ASDA) II Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang menanungi BUMD Pemkab Tangerang hadir saat RUPSLB berlangsung. Namun Syaiful mengaku tak tahu secara pasti, alasan di balik pengunduran Deny dari posisi yang baru dijabat sekira 15 bulan.

Syaiful berkilah, bahwa urusan pengunduran diri Denny dari posisi puncak pada BUMD yang salah satu usahanya mengelola lahan parkir itu merupakan hak pribadi. Syaiful pun mengklaim bahwa pengunduran diri Denny tak meninggalkan sengkarut.

"Kalau itu mah kan hak pribadi, mau mundur, mau apa, mungkin karena dia (Denny) lelah atau karena apa. Itu mah kepentingan pribadi," ujar Syaiful yang dikonfirmasi MediaBanten.Com, Senin (04/03/2024) di Kantornya, Puspemkab Tangerang.

Sementara, untuk mengisi kekosongan jabatan Dirut, kini posisi itu telah dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap Direktur Operasional PT MKR. Pemkab Tangerang berencana akan menggelar lelang terbuka dalam waktu dekat untuk mencari Dirut baru.

Menurut Syaiful, Plt Dirut bertugas untuk melaporkan kondisi objektif PT MKR kepada Bupati Tangerang selaku Kuasa Pemilik Modal atas Perseroda tersebut. Selain itu, Plt membentuk panitia seleksi lelang terbuka Dirut selambat-lambatnya satu bulan sejak RUPSLB lalu

"Proses lelang jabatan Dirutnya, melalui Rapat umum pemegang saham juga," ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan itu.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Warganet Boikot Produk Kurma asal Israel, Kenali Ciri dan Mereknya

Baru Menjabat 15 Bulan

Denny Riyanto resmi menjabat Dirut PT MKR usai dilantik Bupati Tangerang yang kala itu masih dijabat oleh Ahmed Zaki Iskandar, Jum'at 25 November 2022 lalu untuk masa jabatan selama 5 tahun atau hingga 2027 mendatang. Masa bhakti Denny sesungguhnya masih tersisa sekira 45 bulan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X