TOPMEDIA - Kemenkeu menyampaikan alokasi anggaran dana untuk Pemilu 2024 mencapai Rp71,3 triliun, yang terbagi ke dalam 3 tahun.
2022: Rp3,1 T 2022
2023: Rp30 T 2023
2024: Rp38,2 T 2024
Total: Rp71,3 triliun
Baca Juga: Ekonomi Hari Valentine, Ketika Cinta Jadi Stimulus Ekonomi di Indonesia!
Anggaran ini sudah diberikan sejak 20 bulan sebelum berlangsungnya Pemilu.
Jika dibandingkan dengan Pemilu 2019, anggaran Pemilu 2024 naik sebesar 57,3 persen.
Pemilu 2024: Rp71,3 T
Pemilu 2019: Rp45,3 T
Baca Juga: Presiden Terpilih Bakal Dilantik Bulan Oktober 2024! Pemilu Indonesia Terbesar di Dunia?
Kenapa kenaikannya sangat signifikan?
Penyebab kenaikan anggaran yang sangat signifikan ini adalah karena adanya beberapa perubahan di aturan.
Salah satunya adalah perubahan kenaikan honorarium Badan Adhoc KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) sebesar 104 persen.
Gimana kalau ada 2 putaran?
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Tetapkan 14 Februari Sebagai Hari Libur Nasional Pemilu 2024, Ini Link PDFnya
Inilah Daftar Menteri Kabinet Presiden Jokowi yang Ikut Kampanye Jelang Pilpres 2024! Emang Boleh?
Film Dokumenter Dirty Vote Soroti Dugaan Kecurangan Presiden Jokowi Bantu Menangkan Capres dan Cawapres 02 ?
Anggaran Bansos 2024 Nyaris Sentuh Rp500 Triliunan! Karena Krisis atau Pemilu?
Presiden: Program Mekaar Jangan Pake Konsumsi, Tapi Dugnakan Investasi