TOPMEDIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga mengerahkan lembaga negara untuk membantu kemenangan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilhan Presiden (Pilpres) 2024.
Hal tersebut terungkap dalam film dokumenter Dirty Vote yang dipaparkan tiga ahli hukum tata negara diantaranya Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari, yang dirilis di Kanal YouTube, Dirty Vote, Minggu (11/2/2024).
Zainal Arifin menyampaikan bahwa adanya dugaan penyalahgunaan wewenang kepala desa (kades), seharusnya desa menjadi wilayah pertarungan untuk memperbutkan suara.
Baca Juga: Geger, Film Dokumenter Dirty Vote Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Wajib Nonton, Ini Linknya
Terdapat sejumlah wewenang kades yang bisa disalahgunakan, kata Zainal Arifin, diantaranya data penerima bantuan sosial (bansos), data pemilih penggunaan dana desa, Program Keluarga Harapan (PKH), dan wewenang alokasi Bansos, serta bantuan langsung tunai (BLT).
Tak hanya itu, Dirty Vote juga membuka rekaman suara dari kepala desa tersebut. Dengan identitas yang disamarkan, kades tersebut mengaku ada tekanan dari kubu paslon capres dan cawapres 02, dan 03.
Kades itu juga menyebut tekanan dari kubu 02 (Prabowo – Gibran) berupa arahan untuk membuat teknis penyaluran bantuan beras secara tiba – tiba.
“Sangat tiba – tiba dan datanya entah dapat dari mana. Tak sesuai dengan data kemiskinan yang ada di desa,” ungkap Kades tersebut.
“Kepala desa di paguyuban bingung. Kami yang repot sendiri karena itu tak sesuai dengan data kebutuhan yang ada di desa,” ungkapnya menambahkan.
Tak hanya itu, kades tersebut pun dihubungi pihak kepolisian yang meminta penggunaan bala desa untuk deklarasi dukungan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.
Dalam rekaman itu juga, kepala desa diminta membuat laporan penggunaan dana desa dari tahun 2021 hingga 2023.
Tekanan pun menambahkan dari kubu Capres dan Cawapres nomor urut 3 yang berupa arahan langsung dari bupati untuk mendukung dan memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dalam Pilrpres 2024.
Kades itu berujar bahwa kubu 03 menargetkan suara minimal 50 persen plus 1 untuk kemenangan 03 di satu desa tersebut.
Artikel Terkait
Jadi Sorotan Dalam Debat Capres ke-5, Apa Bedanya Stunting dan Gizi Buruk ? Cek Disini Supaya Tak Salah Paham
Ndaru Banten Ikut Ramaikan Kampanye Akbar Prabowo-Gibran di GBK
Tahun 2024, Terlihat Nyata 8 Tanda Munculnya Sosok Mujadid di Indonesia, Siapakah Sosok Itu?
10 Tanda Musuhmu Akan Kalah dan Dipermalukan, Begini Nasihat Ahli Supranatural
Biaya Jadi Wali Kota, Bupati Hingga Gubernur Capai Rp 30 Miliar! Faktor Maraknya Korupsi?
Saat Bermain, Seorang Bocah terpeleset dan Tenggelam di Irigasi Bedeng Cikeusal
Asyik, APK di Jalan Raya Rangkasbitung Mulai Dibersihkan, Hari Pertama Masa Tenang Pemilu 2024
Penyakit Mata Ikan Bikin Tak Nyaman, Nih Cara Alami Mengobatinya
DPR RI Sahkan Tuntutan Kades! Jabatan Diperpanjang 8 Tahun Maksimal 2 Periode
Geger, Film Dokumenter Dirty Vote Bongkar Kecurangan Pemilu 2024, Wajib Nonton, Ini Linknya