TOPMEDIA - Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) menyebut bahwa dokumen perbaikan gugatan yang diajukan Almas Tsaqibbirru ke Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ditandatangani.
Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengabulkan sebagian gugatan Almas, yang pada akhirnya memungkinkan kepala daerah di bawah 40 tahun untuk mencalonkan diri sebagai Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres dan Cawapres).
Dalam sidang Majelis Kehormatan MK (MKMK), PBHI menyebut bahwa dokumen perbaikan permohonan itu tak ditandatangani Almas sendiri selaku pemohon maupun kuasa hukumnya.
Dokumen itu diperoleh pihaknya secara langsung dari situs resmi MK, yang juga dapat diakses oleh publik.
"Kami mendapatkan satu catatan, dokumen ini tidak pernah ditandatangani dan ini yang dipublikasikan secara resmi oleh MK melalui situsnya," kata Ketua PBHI Julius Ibrani yang mengikuti sidang secara daring, Kamis (2/11/2023).
"Kami berharap ini juga diperiksa. Kami khawatir apabila dokumen ini tidak pernah ditandatangani sama sekali, maka seharusnya dianggap tidak pernah ada perbaikan permohonan atau bahkan batal permohonannya," lanjut Julius.
Baca Juga: Partai Keadilan Sejahtera Buka Opsi Pemakzulan Presiden Jokowi! Buntut Dugaan Cawe Cawe Pilpres 2024
Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa pihaknya telah mengantongi bukti rekaman CCTV terkait penarikan dan pengajuan kembali gugatan tersebut.
"[Rekaman] CCTV berkaitan dengan penarikan permohonan dan pencabutan dan kemudian diajukan lagi. Kita periksa salahnya di mana, kan belum tentu salah juga," katanya di Gedung MK pada Rabu (1/11/2023).
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari persoalan registrasi dan persidangan, sehingga nantinya akan ditelusuri lebih lanjut.
"Itu bagian dari persoalan manajemen registrasi dan persidangan," pungkasnya.
Artikel Terkait
Sindir Presiden Jokowi? Bacapres Anies Baswedan: Negara Bukan Milik Satu Dua Negara!
Beri Tamparan Keras Untuk Gibran Rakabuming, Amien Rais: Milenial Gadungan, Anak Ingusan Nggak Tahu Apa Apa!
Elektabilitas Anies dan Cak Imin Dikatakan Rendah Dalam Lembaga Survei: Biarlah Itu Hanya Di Atas Kertas!
Sedang Bermain Peran, Direktur Gerakan Perubahan: Megawati dan Jokowi All Out Melawan Pasangan Amin
Bahlil Klaim Yang Pertama Usulkan Presiden Jokowi Tiga Periode, Rocky Gerung: Apa Mampu Dia Berpikir Kesitu?
Ganjar Samakan Dirinya Dengan Presiden China dan Amerika, Xi Jinping dan Barrack Obama: Akhirnya jadi Presiden