TOPMEDIA - Pernyataan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Prof Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa putusan MK terkait batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) bisa batal.
Jika MKMK membuktikan adanya pelanggaran kode etik enam hakim konstitusi, bisa memberi dampak bagi pasangan Bakal Capres dan Cawapres yang telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Menurut analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, jika MKMK membatalkan putusan tersebut, maka akan berdampak buruk bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Partai Keadilan Sejahtera Buka Opsi Pemakzulan Presiden Jokowi! Buntut Dugaan Cawe Cawe Pilpres 2024
"Kalau hal itu terjadi, tentu dapat berimplikasi pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto," ucap Jamiluddin.
"Gibran dengan sendirinya tidak memenuhi syarat menjadi (Bakal) Cawapres," sambungnya.
Alhasil, lanjut Jamiluddin, Prabowo Subianto bakal kehilangan pasangan dan harus memutar otak mencari Bacawapres pengganti Gibran Rakabuming Raka.
"Konsekuensi lebih jauh, Prabowo jadi tidak punya pasangan untuk maju pada Pilpres 2024," ucapnya.
"Hal ini berarti pula Prabowo menjadi tidak memenuhi syarat untuk maju pada Pilpres 2024 karena tidak memiliki pasangan," sambungnya.
Jika Prabowo Subianto tidak ikut dalam kontestasi Pilpres, Jamiluddin memandang yang akan bertarung pada 2024 nanti adalah Anies Baswedan melawan Ganjar Pranowo.
"Bila Prabowo-Gibran tidak maju, maka yang berhak maju pada Pilpres 2024 hanya dua pasangan," ucapnya.
"Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang akan bertarung pada Pilpres 2024," tutup Jamiluddin.
Artikel Terkait
Inilah Tahapan dan Jadwal Pendaftaran Pilpres 2024! 14 November Pengundian Nomor Urut Paslon Presiden RI
Kocak! Gibran Tak Hadir Saat Prabowo Umumkan Sebagai Cawapres, Inilah Profil Singkat Putra Presiden Jokowi
Kekayaan Cawapres Gibran Rakabuming Tembus Rp26 Miliar! Yuk Intip Detail Harta Putra Sulung Presiden Jokowi
Adu Kekayaan 3 Cawapres 2024! Antara Cak Imin, Mahfud MD dan Putra Sulung Presiden Joko Widodo
Said Aqil Sirajd Doakan Anies Baswedan Jadi Presiden! Sebelumnya Mendoakan Ganjar Pranowo Lebih Dulu
Beri Sambutan di Hadapan Relawan, Putra Sulung Presiden Jokowi, Gibran: Tenang Pak Prabowo, Saya Sudah Di Sini
Bantah Kabar Tak Lagi Harmonis, Presiden Jokowi dan Megawati Masih Bersama, Puan: Tak Ada Pecah Kongsi!
Rocky Gerung: Megawati Harusnya Pecat Presiden Jokowi dan Putra Sulungnya, Gibran dari PDI Perjuangan
Alasan Keluarga Presiden Jokowi Khianati PDI Perjuangan, Adian Napitupulu: Minta Tiga Periode, Kita Tolak!
Inilah 4 Program Unggulan Putra Sulung Joko Widodo, Gibran Rakabuming Jika Terpilih Menjadi Wakil Presiden RI