Sosok Virgojanti, Pejabat Pemprov Banten yang Memegang Rangkap 3 Jabatan Strategis, Begini Penjelasan KASN

photo author
- Rabu, 1 Februari 2023 | 22:39 WIB
Virgojanti secara resmi dilantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (foto: Diskominfo Banten)
Virgojanti secara resmi dilantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (foto: Diskominfo Banten)

Dikutip TOPmedia dalam website https://www.kasn.go.id/ bahwa dalam kondisi PNS rangkap jabatan, maka perlu dipertanyakan bagaimana konsistensi dirinya untuk tetap bersikap profesional.

Bukan tidak mungkin akan terjadi Conflict of Interest (CoI) dalam menjalankan tugasnya, apalagi jika jabatan yang ditempati merupakan jabatan strategis dan memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan.

Baca Juga: Ciptakan Wisata Religi, Bupati Serang Kasih Apresiasi Untuk Mahasiswa UGM di KKM Tanara

Adanya CoI ini juga merupakan salah satu tindakan yang melanggar asas netralitas dalam pengambilan keputusan.

Dalam posisi inilah etika seorang PNS dipertanyakan dan perlu dipertanggungjawabkan, karena sudah selayaknya seorang PNS yang memiliki fungsi sebagai pelayan publik bersikap profesional dan netral.

PNS yang terbukti tidak profesional dan tidak netral dalam menjalankan tugasnya dapat dinyatakan melanggar kode etik dan tentu dapat dikatakan sebagai PNS yang tidak beretika.

Publik dapat turut menjadi agen pengawas dalam kepatuhan kode etik PNS tersebut. Jika didapati PNS diduga melanggar kode etik, maka dapat dilaporkan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan/atau kepada inspektorat masing-masing instansi.

Jika dugaan pelanggaran kode etik dimaksud terbukti, maka PNS tersebut selain dijatuhkan sanksi moral dapat dijatuhkan tindakan administratif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X