TOPMEDIA - Pada Senin 17 Oktober 2022 lalu, Virgojanti secara resmi dilantik Pj Gubernur Banten Al Muktabar menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Provinsi Banten.
Dijelaskan Al Muktabar usai melantik, bahwa pelantikan tersebut merupakan hasil dari Open Bidding dan telah mendapatkan persetujuan baik itu dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan juga Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Ini dari hasil open bidding yang telah ditetapkan dan telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri untuk menjadi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) di Lingkungan Provinsi Banten," katanya dilansir dari laman resmi biroumum.bantenprov.go.id.
Sebagai Informasi, Virgojanti sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Lebak, dan juga pernah menjabat sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Lebak.
Dari perhatian TOPmedia, selang satu bulan, Virgojanti kembali ditunjuk oleh Al Muktabar untuk merangkap jabatan sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa atau DPMD Provinsi Banten.
Penunjukan Plt itu untuk menggantikan posisi sebelumnya Enong Suhaeti yang berpindah tugas ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dan Kini, Virgojanti juga menduduki jabatan Komisaris Perwakilan Bank Banten menggantikan M Yusuf dalam hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB), Rabu, 25 Januari 2023 lalu.
Sehingga kini pejabat eselon II Pemprov Banten itu memangku 3 Jabatan strategis sekaligus.
Menanggapi rangkap jabatan yang di embannya, Virgojanti menilai, tiga jabatan di Pemprov Banten yang dipikulnya merupakan amanah.
Baca Juga: Pantai Karang Bolong Anyer, Tempat Wisata Legendaris di Provinsi Banten hingga Ada Cerita Mistis
"Semoga Allah SWT melindungi dan meridhoi amanah yang saya jalankan ini," ucap Virgojanti berdoa Kamis, 26 Januari 2023 dilansir TOPmedia dari kabarbanten.com.
Virgojanti juga meminta didoakan untuk bisa menjalankan amanah tiga jabatan itu."Mohon Doanya," katanya.
Dalam sebuah website resmi Komisi Aparatur Sipil Negara atau KASN juga dipertanyakan terkait rangkap jabatan ASN, bagaimana seorang PNS memegang asas profesionalitas yang kemudian diterjemahkan ke dalam Nilai Dasar ASN yaitu “menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak”.
Artikel Terkait
Bahas Tenaga Non ASN, Kemenpan RB Gelar Rapat dan Apa Saja Hasilnya?
Mendagri Tegaskan ASN Jangan Terlibat Politik Praktis
Wakil Walikota Cilegon Tekankan Razia Anak Sekolah dan ASN
Ini Pesan Penting dari Roadshow BUS KPK ke Banten Khusus Bagi Para ASN, Nah loh!
120 CPNS di Banten Ikuti Latsar, Pemprov Ingatkan ASN Harus Miliki Inovasi
Pemkab Lebak Resmi Umumkan Jumlah Formasi Calon ASN PPK, Ini Formasi Lengkapnya
Link Pengumuman Penerimaan ASN PPPK Kabupaten Lebak Provinsi Banten Tahun 2022
Bersama KPK, Pemprov Banten Lakukan Penguatan Antikorupsi Terhadap ASN hingga BUMD
Ganjar Pranowo Bajir Titipan Pesan Untuk Kaesang Pangarep, Mulai Larangan Nyalon Pejabat Hingga Seleksi ASN
4 Kementrian Buka Seleksi PPPK dan ASN Tenaga Teknis 2022, Ini Daftarnya Mulai SMA!