“Saya kira ini satu hal yang sangat bagus bagi seluruh pegawai Pemkab Serang ketika ada keragu- raguan dalam kegiatan yang dilaksanakan, untuk tidak segan-segan konsultasi dengan kejaksaan,”terangnya.
Baca Juga: Minta Itikad Baik, Ketua DPRD Kota Serang : Legowo Lah, Pemkab Serang Segera Serahin Aset
Bahkan diharapkan, kata Entus, para Pegawai Pemkab Serang juga sampai kepada untuk meminta pendapat legal opinion kepada Kejari Serang.
“Ini demi keyakinan bahwa yang dilakukan oleh pegawai Pemkab Serang sudah sesuai dengan aturan,”tandasnya.
Lebih lanjut Entus menjelaskan, kerjasama antara Pemkab Serang dan Kejari Serang sudah dilakukan sejak tahun-tahun sebelumnya. Namun untuk tahun 2022 dilaksanakan dalam skala yang massif.
Baca Juga: Ditolak Pemkot Serang, Pemkab Serang Terpaksa Buang Sampah Ke Kota Cilegon
“Ini lebih massif yang menyentuh seluruh pegawai OPD-OPD di lingkungan Pemkab Serang,”urai Entus.***
Artikel Terkait
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!
Minta Itikad Baik, Ketua DPRD Kota Serang : Legowo Lah, Pemkab Serang Segera Serahin Aset
Pemkab Serang Raih Penghargaan Akuntabilitasi Keuangan dari Kementrian Keuangan
Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD
Pemkab Serang Bersama Angkasa Pura II Kampanyekan Batik di Bandara Soetta
Komisi IV DPRD dan DLHK Setujui Pembuangan Sampah Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, Ini Alasannya