TOPMEDIA - Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.
Salah satunya kembali menggandeng pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.
Hal itu terungkap pada Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Serang di Aula Tb. Suwandi pada Senin, 7 November 2022.
Baca Juga: Komisi IV DPRD dan DLHK Setujui Pembuangan Sampah Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, Ini Alasannya
Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, sedangkan sebagai narasumber pihak Kejari Serang hadir Kepala Seksi (Kasi) Intel Rezkinil Jusar.
Turut hadir Asisten Daerah (Asda) I Kesra Nanang Supriatna, Asda III Hamdani, Asda III Ida Nuraida, Staf Ahli Bupati Febrianto dan Rahmat Fitriadi, para Kepala Bagian (Kabag) Kepala Sub Bagian (Kasubag) serta para Staf Setda Kabupaten Serang.
“Hari ini kita memulai kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi, hal ini kita lakukan atas perintah Ibu Bupati Serang untuk menjaga, mencegah supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi di OPD (organisasi perangkat daerah),”ujar Sekda Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri usai sosialisasi.
Baca Juga: Pemkab Serang Bersama Angkasa Pura II Kampanyekan Batik di Bandara Soetta
“Ibu Bupati Serang bekerja sama dengan Pak Kajari Serang beserta tim untuk memberikan pengetahuan, pembekalan, pengetahuan sekaligus melakukan upaya pencegahan. Kita tidak ingin di Kabupaten Serang terjadi korupsi lagi, itu harapannya,”tegas Entus.
Dijelaskan Entus dalam sosialisasi tersebut seluruh pegawai diseluruh OPD diberikan pendidikan pengetahuan untuk pencegahan korupsi.
Dia memastikan, para pegawai terlihat antusias mengikuti acara sosialisasi pencegahan korupsi tersebut.
Baca Juga: Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD
“Mudah-mudahan melalui pembekalan pengetahuan ini tidak ada lagi yang tersandung korupsi karena ketidaktahuan, ketidakmengertian dan ketidakcermatan yang dilakukan oleh pegawai di Kabupaten Serang,”ucapnya.
Oleh karena itu, sebut Entus, pada sosialisasi juga memberikan kesempatan kepada para pegawai untuk dialog dengan narasumber dimana pihak Kejari Serang pun membuka diri untuk dijadikan mitra konsultasi bagi pegawai di Pemkab Serang.
Artikel Terkait
Pemkab Serang Lakukan Pembinaan Ormas dan OMS, Ini Alasannya!
Pemkab Serang Rela Buang Sampah Di TPSA Bagendung, Karena Hal Ini!
Minta Itikad Baik, Ketua DPRD Kota Serang : Legowo Lah, Pemkab Serang Segera Serahin Aset
Pemkab Serang Raih Penghargaan Akuntabilitasi Keuangan dari Kementrian Keuangan
Pemkab Serang Optimalkan Aset Sektor Pariwisata Untuk Tingkatkan PAD
Pemkab Serang Bersama Angkasa Pura II Kampanyekan Batik di Bandara Soetta
Komisi IV DPRD dan DLHK Setujui Pembuangan Sampah Pemkab Serang ke TPSA Bagendung, Ini Alasannya