“Berdasarkan hasil fasilitasi dengan Kemendagri bahwa penganggaran (Dana Cadangan) itu harus APBD Murni. Jadi mulainya Dana Cadangan itu ada di APBD Murni 2023,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Rina Dewiyanti menuturkan untuk besarannya dana cadangan itu juga mengalami kenaikan.
Awalnya sebesar Rp 596,29 miliar menjadi Rp 600,1 miliar. Kenaikan tersebut diperuntukan untuk penambahan bagi Bawaslu, lantaran menyesuaikan dengan ketentuan yang telah diatur.***
Artikel Terkait
Usulkan Dua Raperda, Walikota Serang Persiapkan Dana Cadangan Pemilu
Walikota Serang Ikuti Paripurna, Bahas Tentang Kearsipan Dan Dana Cadangan Pilwakot
Kota Serang Telah Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2024, Begini Kata Wakil Ketua Komisi 1
Pemprov Banten Rencanakan Dana Cadangan Rp 596,471 Miliar Untuk Pemilu Serentak 2024
Kejar Target Amankan Dana Cadangan Pemilu 2024, Pemprov Banten Lakukan MoU Pendanaan