Menkominfo Bantah Kecolongan Judi Online Masih Bisa Diakses

photo author
- Senin, 1 Agustus 2022 | 20:54 WIB
Ilustrasi foto, game online Dpmino QiuQiu (padang)
Ilustrasi foto, game online Dpmino QiuQiu (padang)

TOPMEDIA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) membantah pemerintah kecolongan terkait isu situs judi online mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

Belakangan ramai dalam pemberitaan, Menkominfo hanya melakukan pemblokiran sewajarnya dan terkesan tidak serius berantas judi online.

Dilain pihak Kominfo telah berkerja keras untuk membersihkan situs dan aplikasi diduga melakukan aktifitas judi online.

Baca Juga: Kominfo Nilai PSE Sudah Sesuai dengan Amanat Peraturan Menteri 

Politikus Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan, pemerintah telah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi penyelenggara PSE mendaftar ulang ke Menkominfo untuk mendorong perkembangan ekonomi digital.

“Tidak ada yang kecolongan, tidak ada judi online yang dibuka ruangnya di Indonesia karena judi online menabrak undang-undang,” kata Johnny G. Plate

Perkataannya disampaikan Johnny G. Plate saat menjawab pertanyaan wartawan terkait kemungkinan Kominfo kecolongan akibat judi online bisa masuk daftar PSE.

Baca Juga: Alasan Kominfo Haruskan Perusahaan Teknolgi di Indonesia Daftar PSE

Pemerintah saat ini tidak akan memberi ruang bagi hal-hal ilegal, seperti judi online.

Johnny G. Plate melihat kemungkinan Kominfo memperbaiki data PSE jika terjadi kesalahan.

“Apabila ditemukan masalah dan kendala, Kominfo selalu dengan senang hati memberikan asistensi dan bantuan dalam rangka mengatasi atau menyelesaikan masalah yang dimaksud,” ujar Johnny G. Plate.

Baca Juga: Kominfo Luncurkan Chatbot Whatsapp Migrasi Siaran Digital

Sampai saat ini ajakan untuk bermain di situs judi online masih marak disuguhkan lewat akun Twitter.

Istilah ‘depo’ digunakan dalam judi online yang merupakan kepanjangan dari deposito. Pihaknya menawarkan deposito terendah hanya Rp25 ribu, yang bisa dikirim lewat transfer bank maupun pulsa.

Dengan mencari kata kunci di mesin pencari Google pun, situs judi online mudah didapat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fuad Fauji

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X