Cara Pasang Set Top Box, Lengkap Daftar Set Top Box Terbaik Sertifikat Kominfo

photo author
- Minggu, 1 Mei 2022 | 01:55 WIB
Ilustrasi cara memasang Set Top Box. (mediacenter.temanggungkab.go.id)
Ilustrasi cara memasang Set Top Box. (mediacenter.temanggungkab.go.id)

Berikut ini cara pasang Set Top Box (STB), lengkap daftar Set Top Box terbaik yang telah mengantongi sertifikat Kominfo.

Agar bisa menikmati siaran digital di TV Analog, sobat TV perlu menembahksn Set Top Box yang telah mengantongi sertifikat Kominfo dan dilengkali fitur DVBT2 dalam mendukung siaran TV Digital Indonesia.

Setiap perangkat televisi digital dan dekoder set top box DVBT2 yang diperdagangkan, dibuat, dirakit, dimasukan dan atau digunakan di wilayah Negara Republik Indonesia, wajib untuk memperhatikan persyaratan teknis dan berdasarkan izin sesuai peraturan perundang-undangan. Persyaratan teknis televisi digital dan set top box diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2019 tanggal 28 Juni 2019 tentang Persyaratan Teknis Alat dan/atau Perangkat Telekomunikasi untuk Keperluan Penyelenggaraan Televisi Siaran dan Radio Siaran. Persyaratan dan proses sertifikasi televisi digital dan set top box dapat diketahui melalui portal e-sertifikasi Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box TV Tabung, Lengkap Cara Pasang Set Top Box TV Analog Jenis LED dan LCD Biasa

Cara Pasang Set Top Box

1. Sebelum TV Analog jenis tabung, LED dan LCD biasa anda dipasangkan Set Top Box, anda bisa mulai mengecek apakah di daerah anda sudah mendukung siran TV Digital dengan cara mengecek sinyal digital di wilayah anda melalui pengecekan sinyal digital melalui aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa didownload Google Play Store bagi pengguna HP android atau App Store bagi pengguna Apple. Apabila sudah, anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2. Pastikan Set Top Box yang anda gunakan telah dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVBT2) dalam mendukung siaran digital di Indonesia.

3. Pindahkan antena TV UHF yang sebelumnya terpasang di TV Analog lama anda ke port “antena in” Set Top Box.

Baca Juga: Cara Pasang 1 Set Top Box Untuk 2 TV

4. Hubungkan port  “HDMI out” Set Top Box dengan “HDMI IN” TV Analog jenis TV LED pada TV yang telah support menggunakan kabel HDMI. Sedangkan untuk TV model tabung yang belum support dengan kabel HDMI, anda bisa menggunakan kabel RCA atau AV. Kabel RCA atau kabel AV ini biasanya terdiri dari 3 kabel, dengan warna masin-masing, merah, putih dan kuning. Hubungkan kabel RCA ke port RCA TV Analog dan port RCA pada Set Top Box. Sesuaikan warna kabel RCA dengan warna Port TV Analog dan Set Top Box.

5. Hubungkan kabel power TV Analog dan Set Top Box pada sumber arus tegangan listrik, lalu nyalakan Set Top Box dan TV Analog anda.

6. Pilih menu AV untuk TV Analog jenis tabung atau pilih menu HDMI untuk TV Analog jenis TV LED atau LCD biasa dengan menggunakan remot TV Analog.

Catatan, untuk TV Analog jenis TV Tabung, biasanya hanya bisa menggunakan kabel RCA/AV, sedangkan untuk TV Analog jenis TV LED, anda bisa menggunakan kabel HDMI dan RCA secara bersamaan keduanya, bergantung pilihan anda pada saat akan digunakan, apakah akan nonton siaran TV Digital melalui menu HDMI atau melalui AV.   

Baca Juga: Berikut Daftar Wilayah Siaran TV Analog Yang Akan Disuntik Mati Mulai 30 April 2022

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X