TOPMEDIA.CO.ID - Pj Gubernur Banten Al Muktabar berkomitmen mewujudkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).
Komitmen itu ditunjukkan dengan Penandatanganan Pakta Integritas mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Jum'at (24/6/2022).
Untuk Pemprov Banten, penandatanganan Pakta Integritas dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Simanjuntak dan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Baca Juga: BPD Dukung Apdesi Kabupaten Lebak Lepaskan RKUDes dari BJB
Selanjutnya diikuti oleh Penjabat Sekda M Tranggono, Staf Ahli Gubernur, Asisten Daerah dan Kepala OPD Pemprov Banten.
Untuk Kabupaten/Kota penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri dan Bupati/Walikota se-Provinsi Banten beserta para Sekretaris Daerah.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar berharap Penandatanganan Pakta Integritas Mewujudkan Provinsi Banten Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menghasilkan terlaksananya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
"Terima kasih kepada Pak Kajati yang telah menginisiasi," ungkap Al Muktabar.
"Ini adalah ikhtiar kita bersama. Mudah-mudahan yang kita lakukan ini sebagai bagian untuk terus menerus melaksanakan tugas pemerintahan," tambahnya
Artikel Terkait
Gebrakan Al Muktabar: Delapan Kabupaten dan Kota Diminta Pindahkan RKUD ke Bank Banten
Realisasi Pendapatan Daerah Pemprov Banten TA 2021 Capai 97,45 Persen, Ini Kata Pj Gubernur Banten
Persidangan UNBK 2018, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Eks Kadisdik Banten
Kejati Banten Kumpulkan Pejabat ASN di Kabupaten dan Kota, Ada Apa ?