TOPMEDIA.CO.ID - Dengan munculnya penolakan pemagaran yang dilakukan oleh PT Krakatau Steel yang merupakan lahan milik perusahaan BUMN ini menjadi perhatian publik, salah seorang mantan aktivis mahasiswi Mariyam, Rabu 22 Juni 2022
Menurut Mariyam, pemagaran yang dilakukan oleh perusahaan BUMN tersebut sah–sah saja lantaran Manajemen Krakatau Steel sedang melakukan pengamanan aset dan merasa aneh jika ada aksi penolakan
“Saya kira sah-sah saja, lahan yang di pagar juga kan milik KS, dan pemagaran itu juga sebagai upaya untuk optimalisasi dan menyelamatkan aset-aset yang dimiliki oleh PT KS,” ujarnya Mariyam yang akrab di sapa Ijem.
Baca Juga: Hindari Pungli, BKPP Kota Cilegon Lakukan Sosialisasi Pembinaan Disiplin
Dikatakan Ijem dari hasil pertemuan antara Pemkot Cilegon dalam hal ini Walikota Cilegon dan PT. KS beberapa hari yang lalu, ditegaskan bahwa kegiatan UMKM para pedagang akan di carikan solusi serta di perhatikan tidak akan di biarkan begitu saja.
“Artinya dalam hal ini PT KS juga tetap memperhatikan keberadaan masyarakat sekitar,” ucapnya.
Terkait persoalan Primkokas, di kutip dari siaran pers beberapa pekan lalu Diketahui, Primkokas saat ini tengah menghadapi masalah dengan para nasabahnya yang merupakan para pensiunan PT KS.
Baca Juga: Ketua DPRD dan Akademisi Menilai Kinerja Bank Banten Patut di Apresiasi
Dimana para pensiunan KS yang telah menginvestasikan dana pensiunnya dalam program Sijaka dengan nilai puluhan miliar, menuntut Primkokas untuk mengembalikan uang mereka.
Artikel Terkait
Gwendolyn Brooks Panutan Artistik pada Titik Perubahan Kunci Sastra di Amerika
Mengenal Ginger Thompson, Jurnalisme Hingga Dewan Penghargaan Pulitzer
Putin Sampaikan Gelora Pidato Panas, Luncurkan Sarmat Bawa 10 Hulu Ledak Nuklir
Ketua DPRD dan Akademisi Menilai Kinerja Bank Banten Patut di Apresiasi
Hindari Pungli, BKPP Kota Cilegon Lakukan Sosialisasi Pembinaan Disiplin