"Saran kita, rapat dengan komite sekolah dan orang tua. Jika menyetujui, tidak apa apa adanya biaya perpisahan kelulusan," jelasnnya.
Baca Juga: Benua Asia Raya Terbagi Menjadi Lima Wilayah, Berikut Pembagiaanya
Diakhir wawancara, Leni menegaskan, jika terdapat sekolah yang mengadakan perpisahan kelulusan dengan paksaan, akan sanksi tegas.
"Kalau terbukti ada yang pungutan tanpa persetujuan orang tua, akan ada sanksi. Terkait perpisahan, akan kita panggil pihak sekolah. Jika melawan aturan," tuturnya.***
Artikel Terkait
Catat ! Tanggal Pembukaan PPDB Online Tingkat SMP di Kota Serang, Lengkap Syarat dan Ketentuan
Hati Hati Adakan Perpisahan Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Ada Sanksi Yang Disiapkan
Siswa Disabilitas Bebas Pilih Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Sediakan Satu Sekolah Khusus
Kota Serang Telah Siapkan Dana Cadangan Pilkada 2024, Begini Kata Wakil Ketua Komisi 1
Hafal 2 Juz Surat Al-Qur'an, Siswa di Kota Serang Bebas Pilih Sekolah ! Syafrudin : Ini Jalur Prestasi di PPDB