TOPMEDIA.CO.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menghimbau kepada seluruh Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk menerima siswa Disabilitas.
Sebab, dikatakan Kabid SMP, Leni Puspasuri Sesunan, hal itu telah anjur maupun peraturan dari Kementrian Pendidikan.
"Siswa Disabilitas tidak boleh ada yang menolak, dan khusus siswa ini harus menerima. Pihak sekolah siap menerima kondisi apapun, siswa Disabilitas," kata Leni di kantor Dindikbud Kota Serang, Rabu 8 Juni 2022.
Baca Juga: Hati Hati Adakan Perpisahan Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Ada Sanksi Yang Disiapkan
Bahkan, Leni juga mengakui, Kota Serang sendiri telah menyiapkan sekolah khusus Disabilitas, di SMPN 12 Kota Serang.
"SMPN 12 Kota Serang telah di tunjuk untuk sekolah Disabilitas. Telah di pilih oleh Kementrian Pendidikan," jelasnya.
Leni menegaskan, untuk siswa Disabilitas yang ingin sekolah di SMPN 12 Kota Serang, tidak ada syarat khusus.
Baca Juga: Tidak Ada Waktu untuk Memikirkan Masa Lalu dalam Film Top Gun: Maverick
"Bisa langsung di terima, dan sekolah. Semisal daftar dekat dengan sekolah, seperti SMPN 4 maupun SMPN 1, bisa mengarahkan ke SMPN 12 Kota Serang. Supaya siswa Disabilitas nyaman untuk belajar," tuturnya.***
Artikel Terkait
Diduga Oknum ASN Ikut Kampanye Pilkades, Dindik Siap Tegur Pengawas Pendidikan Tingkat Kecamatan
Anak SMP Yang Ditakuti Paris Pernandes, Hingga Di Bilang Orang Gila 'Salam Binjai'
Ujian Sekolah SD SMP Dimulai, Ini Pesan Walikota Serang
Catat ! Tanggal Pembukaan PPDB Online Tingkat SMP di Kota Serang, Lengkap Syarat dan Ketentuan
Hati Hati Adakan Perpisahan Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Ada Sanksi Yang Disiapkan