Hati Hati Adakan Perpisahan Sekolah, Dindikbud Kota Serang : Ada Sanksi Yang Disiapkan

photo author
- Rabu, 8 Juni 2022 | 20:05 WIB
Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan saat di wawancara di ruang kerjannya, Senin 6 Juni 2022 (Febi Sahri Purnama)
Kabid SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan saat di wawancara di ruang kerjannya, Senin 6 Juni 2022 (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Setelah selesai melaksanakan Ujian Sekolah (US) maupun Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Serang.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang menghimbau agar para sekolah berhati hati dalam melaksanakan kegiatan perpisahan.

"Dinas tidak menganjurkan ada ya perpisahan kelulusan. Apalagi ada pungutan, dengan di paksa. Intinya, berhati hati mengadakan perpisahan kelulusan sekolah," kata Kepala Bidang (Kabid) SMP, Dindikbud Kota Serang, Leni Puspasuri Sesunan, di ruangan Kepala Dinas, Rabu 8 Juni 2022.

Baca Juga: Tidak Ada Waktu untuk Memikirkan Masa Lalu dalam Film Top Gun: Maverick

Tak sampai disitu, Leni menyarankan, jika pihak sekolah ingin melaksanakan perpisahan. Lebih baik mengadakan rapat terlebih dahulu, bersama komite sekolah dan orang tua.

"Saran kita, rapat dengan komite sekolah dan orang tua. Jika menyetujui, tidak apa apa adanya biaya perpisahan kelulusan," jelasnnya.

Diakhir wawancara, Leni menegaskan, jika terdapat sekolah yang mengadakan perpisahan kelulusan dengan paksaan, akan sanksi tegas.

Baca Juga: Tingkatkan Kualitas Laporan Keuangan dengan Pergub 65 Tahun 2021

"Kalau terbukti ada yang pungutan tanpa persetujuan orang tua, akan ada sanksi. Terkait perpisahan, akan kita panggil pihak sekolah. Jika melawan aturan," tuturnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X