Cara Memasang Set Top Box di TV Analog, Mulai Jenis Tabung, LED dan LCD Biasa, Semua Dibahas Disini

photo author
- Jumat, 29 April 2022 | 21:50 WIB
Detik-detik siaran TV Analog akan dihentikan. (siarandigital.kominfo.go.id)
Detik-detik siaran TV Analog akan dihentikan. (siarandigital.kominfo.go.id)

Berikut ini adalah cara memasang Set Top Box (STB) di TV Analog, mulai dari jenis tabung, LED dan LCD biasa, semua dibahas disini.

Set To Box sendiri sering disebut sebagai receiver, dekoder, converter, atau pengubah sinyal. Set Top Box digunakan pada TV yang belum mendukung standar siaran digital, baik TV Analog jenis tabung maupun layar datar jenis LED  atau LCD biasa. Pastikan Set Top Box yang anda miliki mengantongi sertifikat dari Kemenkominfo, agar pada saat digunakan Set Top Box berfungsi dan mendukung siaran digital Indonesia. Keterangan DVBT2 biasanya telah tersedia pada kemasan Set Top Box. Jika  pada kemasan Set Top Box yang anda miliki ada tulisan ‘SIAP DIGITAL’ atau gambar MODI, bisa dipastikan STB yang anda miliki berfungsi dan mendukung siaran digital Indonesia.

Untuk diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo telah mengumumkan, siaran TV Analog akan dihentikan di 56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten dan kota atau Analog Switch-Off (ASO), mulai 30 April 2022. Agar tetap bisa menyaksikan siaran TV dari TV Analog ke TV Digital, pemirsa TV Indonesia dihimbau untuk beralih ke siaran TV Digital tanpa harus menungu siaran TV Analog di daerahnya dimatikan.

Baca Juga: Cara Pasang Set Top Box, Lengkap Daftar Daerah Siaran TV Analog Mulai Dihentikan 30 April 2022

Dilansir dari halaman resmi Kominfo.go id, berikut ini cara memasang Set Top Box di TV Analog, jenis TV tabung, LED dan LCD biasa, semua dibahas disini.
Cara memasang Set Top Box :

1. Sebelum TV Analog jenis tabung, LED dan LCD biasa anda dipasangkan Set Top Box, anda bisa mulai mengecek apakah di daerah anda sudah mendukung siran TV Digital dengan cara mengecek sinyal digital di wilayah anda melalui pengecekan sinyal digital melalui aplikasi Sinyal TV Digital yang bisa didownload Google Play Store bagi pengguna HP android atau App Store bagi pengguna Apple. Apabila sudah, anda bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya.

2. Pastikan Set Top Box yang anda gunakan telah dilengkapi fitur Digital Video Broadcasting Terrestrial Second Generation (DVBT2) dalam mendukung siaran digital di Indonesia.

Baca Juga: Cara Pasang 1 Set Top Box Untuk 2 TV

3. Pindahkan antena TV UHF yang sebelumnya terpasang di TV Analog lama anda ke port “antena in” Set Top Box.

4. Hubungkan port  “HDMI out” Set Top Box dengan “HDMI IN” TV Analog jenis TV LED pada TV yang telah support menggunakan kabel HDMI. Sedangkan untuk TV model tabung yang belum support dengan kabel HDMI, anda bisa menggunakan kabel RCA atau AV. Kabel RCA atau kabel AV ini biasanya terdiri dari 3 kabel, dengan warna masin-masing, merah, putih dan kuning. Hubungkan kabel RCA ke port RCA TV Analog dan port RCA pada Set Top Box. Sesuaikan warna kabel RCA dengan warna Port TV Analog dan Set Top Box.

5. Hubungkan kabel power TV Analog dan Set Top Box pada sumber arus tegangan listrik, lalu nyalakan Set Top Box dan TV Analog anda.

6. Pilih menu AV untuk TV Analog jenis tabung atau pilih menu HDMI untuk TV Analog jenis TV LED atau LCD biasa dengan menggunakan remot TV Analog. Catatan, untuk TV Analog jenis TV Tabung, biasanya hanya bisa menggunakan kabel RCA/AV, sedangkan untuk TV Analog jenis TV LED, anda bisa menggunakan kabel HDMI dan RCA secara bersamaan keduanya, bergantung pilihan anda pada saat akan digunakan, apakah akan nonton siaran TV Digital melalui menu HDMI atau melalui AV.   

Baca Juga: Berikut Daftar Wilayah Siaran TV Analog Yang Akan Disuntik Mati Mulai 30 April 2022

7. Setelah pemasangan kabel HDMI atau kabel RCA selesai, anda bisa mulai menyeting siaran TV Digital di TV Analog.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Kominfo, YouTube

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X