Ingatkan OPD Susun Program 2023, Sekda Kabupaten Serang Lelah Dengan Kerja Asal Asalan

photo author
- Kamis, 17 Maret 2022 | 07:40 WIB
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat sambutan di hadapan seluruh OPD (Febi Sahri Purnama)
Sekda Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri saat sambutan di hadapan seluruh OPD (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Serang), Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengingatkan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyusun program Tahun 2023 harus tepat sasaran.

Mengingat, kata Sekda Kabupaten Serang, imbas dari pandemi Covid 19 masih berdampak terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Jangan dulu melakukan atau menyusun program-program kerja yang tidak di prioritaskan, karena 2023 ini masih ada imbas pendapatan kita dari kondisi pandemi Covid 19. Jadi menyusun program harus betul betul tepat sasaran,” kata Sekda Kabupaten Serang, usai membuka Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022, di Aula Tb. Suwandi, Rabu 16 Maret 2022.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Sekda Kabupaten Serang Ajak Perangi Kebodohan dan Kemiskinan

Sekda Kabupaten Serang juga memaparkan, bahwa prioritas program kerja ada sebanyak 12 item bersumber dari visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2021-2026.

“Kemudian disana sudah dikolaborasi menjadi tugas pokok masing-masing OPD, nah itu yang harus dilakukan,” kata Sekda Kabupaten Serang dengan nada tegas.

Sekda Kabupaten Serang mengakui, di gelarnya Forum Gabungan Perangkat Daerah Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2022 atas tahapan tahapan yang sudah dilakukan Forum OPD.

Baca Juga: Sekda Kabupaten Serang Tegaskan Belum Vaksin Tak Hilangkan Hak Pilih Pada Pilkades Serentak 2021

Sekda Kabupaten Serang berharap, dalam forum OPD tersebut, ada keterpaduan, sinkronisasi, koordinasi antar OPD terkait dengan rencana kerja tahun 2023.

“Seperti yang kita tahu bahwa (program) tahun 2023 harus kita persiapan dari awal dengan memperhatikan beberapa hal,”kata Sekda Kabupaten Serang.

Pertama, mash kata Sekda Kabupaten Serang, tentunya program internal OPD berdasarkan indikator kerja utama (IKU) seperti apa, kemudian RPJMD Periode 2021-2026, visi misi kepala daerah yang dijalankan oleh OPD masing-masing.

Baca Juga: Cakades Harus Siap Menang dan Kalah, Sekda Kabupaten Serang Imbau Jangan Ada Perpecahan!

“Kemudian ada masukan-masukan dari kecamatan sebagai hasil dari musrenbang desa musrenbang kecamatan, dan yang tidak kalah penting adalah aspirasi yang dibawa oleh DPRD sebagai hasil reses mereka, ini harus menjadi perhatian,”ucap Sekda Kabupaten Serang.

Tak sampai disitu, Sekda Kabupaten Serang juga mengingatkan, dalam forum gabungan OPD, agar menyampaikan sesuai dengan tupoksi masing masing. Sebab, koordinasi diantara OPD sangat diperlukan.

“Jangan sampai satu program dilaksanakan oleh beberapa OPD, padahal itu dilaksanakan oleh satu OPD yang paling kompeten sesuai dengan tupoksinya,” ujar Sekda Kabupaten Serang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X