SERANG, TOPmedia – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri menegaskan bahwa warga yang belum vaksin masih bisa menentukan hak pilihnya dalam pemilihan kepala desa di Kabupaten Serang.
“Apabila sampai dengan 31 Okotber masih ada warga yang belum di vaksin itu tidak menghilangkan hak demokrasinya, tetap harus diberikan kesempatan memberikan hak suara di dalam pilkades ini,”katanya.
Akan tetapi, Entus mengharapkan, dengan masih adanya waktu jika warga, pelaksana pilkades seperti panitia, calon kades diharapkan mereka sudah di vaksin.
“Kecuali bagi pemilih kalau sampai batas waktu terakhir masih ada yang belum di vaksin, sekali lagi saya tegaskan tidak menghilangkan hak poliktiknya,” jelasnya.
Kendati demikia, Entus menyampaikan, terima kasih kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), para camat dan seluruh pihak yang membantu dalam percepatan vaksinasi di 144 desa yang akan melaksanakan pilkades serentak. (Feby/Red).