Pertama-tama, sobat penerima Kartu Prakerja diminta untuk melakukan login di www.prakerja.go.id, kemudian
masuk ke menu dashboard, kemudian pada bagian Rekening, klik 'SAMBUNGKAN'.
Baca Juga: Buruh Minta PP 36 Segera Direvisi, Termasuk Minta Gubernur Gunakan Hak Diskresi
Namun, apabila sobat ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih menu bank yang diinginkan lalu klik 'SAMBUNGKAN'.
Selanjutnya penerima Kartu Prakerja diminta untuk memasukkan data rekening nya. Pastikan sobat telah memasukkan data yang benar. Lalu klik tombol 'KONFIRMASI'.
Rekening bank sobat piluh saat ini sudah tersambung ke akun Prakerja.
Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.
Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi
Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu.
Baca Juga: Berikut Resep Umpan Ikan Mas Juara Yang Patut Dicoba, Gak Pake Ribet
Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.
Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan
Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu.***
Artikel Terkait
Nganggur 1 Tahun, Pemuda Asal Kota Serang Dapat Intensif Kartu Prakerja Rp 600 Ribu
Lebih Dari 6 Ribu Buruh Terkena PHK Tak Mendapat Bantuan, Ini Penjelasan Disnaker Banten
Ada Issue PHK, Puluhan Buruh dari PT KHI Geruduk Gedung DPRD Kota Cilegon
Dana JHT Diambil Usia 56 tahun, Kemnaker: Jika kena PHK sebelum Itu Ada Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan
Program Kartu Prakerja Gelombang 23 Tahun 2022 Kembali Dibuka, Kuotanya Untuk 500 Ribu Orang