Segera Tautkan e-wallet Kartu Prakerja Anda Sebelum 10 Maret Jika Tidak Ingin Non Aktif, Begini Caranya

photo author
- Sabtu, 5 Maret 2022 | 04:57 WIB
Batas akhir penautan rekening atau e-wallet penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 ditutup 10 Maret 2022.(prakerja.go.id)
Batas akhir penautan rekening atau e-wallet penerima kartu prakerja gelombang 12 hingga 22 ditutup 10 Maret 2022.(prakerja.go.id)

Pertama-tama, sobat penerima Kartu Prakerja diminta untuk melakukan login di www.prakerja.go.id, kemudian
masuk ke menu dashboard, kemudian pada bagian Rekening, klik 'SAMBUNGKAN'.

Baca Juga: Buruh Minta PP 36 Segera Direvisi, Termasuk Minta Gubernur Gunakan Hak Diskresi

Namun, apabila sobat ingin menyambungkan dengan rekening bank, pilih menu bank yang diinginkan lalu klik 'SAMBUNGKAN'.

Selanjutnya penerima Kartu Prakerja diminta untuk memasukkan data rekening nya. Pastikan sobat telah memasukkan data yang benar. Lalu klik tombol 'KONFIRMASI'.

Rekening bank sobat piluh saat ini sudah tersambung ke akun Prakerja.

Baca Juga: Puluhan Tahun Mengabdi, Tak Menjamin Honorer Non Kategori Mendapat JHT, Selain Pengangkatan PPPK Belum Jelas

Jika kamu memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet kamu yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

Jika nomor HP sudah benar, klik Aktifkan atau Konfirmasi

Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP kamu.

Baca Juga: Berikut Resep Umpan Ikan Mas Juara Yang Patut Dicoba, Gak Pake Ribet

Jika kamu telah salah memasukkan OTP lebih dari 4 (empat) kali, maka kamu harus menunggu dan mencoba kembali setelah 1 (satu) jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang kamu pilih untuk disambungkan

Selamat, kamu berhasil menyambungkan rekening/e-wallet kamu.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Sumber: Prakerja.go.id, Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X