Satukan Persepsi, Tim Penilaian Indeks KAMI Kabupaten Serang Masuk Penilaian Mandiri

photo author
- Jumat, 18 Februari 2022 | 09:31 WIB
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya (Febi Sahri Purnama)
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA.CO.ID - Tim Penilaian mandiri Indeks Keamanan Informasi (KAMI) Kabupaten Serang menyamakan persepsi untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Instrumen Penilaian Indeks KAMI. Salah satunya pada kategori sistem elektronik.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang, Anas Dwi Satya Prasadya mengatakan, penyamaan persepsi bersama stakeholder lainnya meliputi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Inspektorat, Bagian Hukum, Organisasi dan dari Perguruan Tinggi meliputi Untirta, Unbaja, Unsera dan AMIK.

“Penyamaan persepsi inipun untuk sama-sama melakukan penafsiran terhadap item yang ada di Instrumen Penilaian Indeks KAMI,” ujar Anas usai Kegiatan Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang di Aula Tb. Saparudin, Jum'at 18 Februari 2022.

Baca Juga: Distributor Miras Kabupaten Serang Ditutup, Wakil Bupati Serang Ikuti SOP

Lanjut Anas, yang ada di bagian pertama yaitu kategori sistem elektronik.

Dimana dalam beberapa itemnya, kata dia, tim saling melengkapi memberikan keterangan tentang item-item yang terdapat dalam kategori sistem elektornik.

Seperti contoh, jumlah pengguna dalam sistem elektornik.

Baca Juga: Mari Lihat Wanita Cantik dan Lelaki Ganteng Kabupaten Serang, 18 Februari 2022 Datang Kesini !

“Ada beberapa penafsiran yang akhirnya di simpulkan untuk menggunakan jumlah pengunjung website Serangkab, serta jumlah pengguna aplikasi yang ada di Kabupaten Serang,” kata Anas.

Lanjut Anas, di kategori sistem elektronik belum adanya pedoman, dan belum terinci secara detail.

“Sehingga, harus di rembukan oleh tim untuk mencapai rumusan yang tepat,”jelas Anas.

Baca Juga: 6 OPD Kabupaten Serang Dicanangkan Bebas Korupsi, Asda III : Upaya Pembenahan Pelayanan Prima

Anas juga menyebutkan, Penilaian Mandiri Indeks KAMI Kabupaten Serang yang dilakukan saat ini merupakan tahap ke empat.

Sebelumnya, sambungnya, sudah di laksanakan tahap pertama, kedua dan ketiga.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X