TOPMEDIA.CO.ID - Enam Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Serang dicanangkan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI).
Pencanangan program inipun, menuju untuk Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di 2022.
Demikian dikatakan Asisten Daerah (Asda) III Bidang Organisasi, Keuangan, Umum, dan Fasilitas Pimpinan (Faspim) Kabupaten Serang, Ida Nuraida, di Pendopo Bupati Serang, Kamis 17 Februari 2022.
Baca Juga: Tanara Kabupaten Serang Disulap Jadi Kampung Nelayan, Kementrian KKP Mulai Buat Rencana Pembangunan
Ida menjelaskan, pencanangan di Enam OPD dapat memberikan pengaruh positif, dan semakin membaiknya pola kerja dan pelayanan prima masyarakat Kabupaten Serang.
Lanjut Ida, di dicanangkannya enam OPD Zona Integritas lantaran selama dua tahun terakhir Kabupaten Serang baru mempunyai satu OPD.
Yakni Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang yang di tetapkan zona integritas.
Baca Juga: Inspektorat Kabupaten Serang Di Piloting Penilaian Kapabilitas APIP Level 3
“Kita ingin ada peningkatan di kuantitas dan kualitas,”ujar Ida usai Rapat Persiapan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Adapun enam OPD tersebut, kata Ida, yakni Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), dan Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara (RSDP).
“Untuk launchingnya antara bulan Maret oleh Ibu Bupati Serang, nanti seluruh kepala OPD berkumpul di situ untuk menandatangani fakta integritas,”ujarnya.
Baca Juga: Pemilu Serentak Resmi 14 Februari 2024, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang Sukseskan Pemilu
Ditempat sama Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Setda Kabupaten Serang, Raden Lukman menambahkan, zona integritas merupakan satu upaya untuk memastikan di perangkat daerah baik pimpinan.
Unit dan seluruh pegawai, sambungnya, mempunyai integritas terbebas dari Korupsi Kolusi Nepotisme atau KKN termasuk gratifikasi.
Artikel Terkait
Curanmor Di Cikeusal Kabupaten Serang Kena Amuk Massa, Begini Kronologinya
DPO Maling HP Di Tangkap, Masyarakat Tunjung Teja Kabupaten Serang Bernafas Lega
Pemilu Serentak Resmi 14 Februari 2024, Ini Langkah KPU Kabupaten Serang Sukseskan Pemilu
Inspektorat Kabupaten Serang Di Piloting Penilaian Kapabilitas APIP Level 3
Tanara Kabupaten Serang Disulap Jadi Kampung Nelayan, Kementrian KKP Mulai Buat Rencana Pembangunan