BPK Sebut Gubenur Banten Responsif Tangani Rekomendasi

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 18:51 WIB
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama
Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama

TOPMEDIA.CO.ID – Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama menilai Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) cukup responsif dalam menindaklajuti rekomendasi BPK RI.

Demikian hal itu diakui Novie usai Gubernur WH menyerahkan hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2021 kepada Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Banten Novie Irawati Herni Purnama di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Banten di Jl. Palka No.1 Palima Kabupaten Serang, Senin (7/2).

"Saya sampaikan Pak Gubernur adalah Kepala Daerah yang cukup responsif atas laporan rekomendasi dari kami, beliau cepat menindaklanjuti. Mudah-mudahan dengan komitmen beliau rekomendasi selesai, kita tetap mendorong sehingga persentase dapat ditingkatkan," terang Novie.

Baca Juga: APBD Provinsi Banten Tersedot Untuk Bayar Utang PT SMI, Puncaknya TA 2023-2027 Mencapai Rp 139 Miliar

Tidak hanya itu, sambung Novie, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten saat ini dalam persentase proses tindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan, Pemerintah Provinsi Banten sudah di atas angka persentase Nasional.

"Kemarin posisinya 83 persen, proses tindaklanjut yang dilakukan itu merupakan persentase yang besar. Karena secara Nasional tindaklanjut itu masih di angka 75 persen jadi sudah sangat bagus," ungkap Novie.

"Kami mempunyai waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan itu kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Banten, tentunya ini kan laporan keuangan dan hasil pemeriksaan yang kami lakukan adalah opini atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Banten untuk Tahun 2021," ujar Novie.

Baca Juga: Lagi, Pemprov Banten Berhasil Serahkan LKPD Lebih Awal Ke BPK RI Perwakilan Banten

Ditambahkan, hasil pemeriksaan terakhir, Pemprov Banten telah menindaklanjuti sebagian besar rekomendasi yang telah diberikan. BPK RI Perwakilan Provinsi Banten juga mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat lebih aktif dan responsif terhadap semua informasi hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh pihaknya.

Sementara, Gubernur Banten WH mengatakan pihaknya sebelumnya telah menyusun terkait kalender pembangunan pada Tahun 2021. Hal itu bertujuan agar penyelesaian kegiatan dapat diselesaikan sesuai target yang telah ditentukan, sehingga penyerahan LKPD tahun 2021 dapat dilakukan lebih awal.

"Ini satu bentuk tanggungjawab Pemerintah Provinsi yang menjadi kewajiban, ya kita selesaikan. Kita bikin kalender pembangun termasuk APBD-nya, kan tidak pernah terlambat. Dari sisi perencanaan sudah, sampai pelaksanaan sudah. Termasuk evaluasi sudah dilakukan dengan benar," ungkap Gubernur WH.

Baca Juga: Gubernur Banten : Tangerang Raya Disepakati Tidak Ada PTM

Dikatakan, beberapa temuan yang ditemukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 telah ditindaklanjuti.

"Sudah dikembalikan, sudah selesai. Ada temuan ya kita selesaikan. Karena temuan diselesaikan, tidak lagi jadi persoalan," pungkas Gubernur WH.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X