APBD Provinsi Banten Tersedot Untuk Bayar Utang PT SMI, Puncaknya TA 2023-2027 Mencapai Rp 139 Miliar

photo author
- Senin, 7 Februari 2022 | 16:13 WIB
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti

TOPMEDIA.CO.ID -Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai memikirkan untuk memulangkan atau mencicil uang pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), selama delapan tahun kedepan, terhitung mulai tahun 2021 dan berakhir tahun 2028.

Untuk diketahui, pada tahun 2020 kemarin, Pemprov Banten mengajukan pinjaman kepada PT SMI mencapai Rp 800 miliar, dengan waktu pengembalian selama 8 tahun kedepan, dimulai setahun pasca dicairkannya dana pinjaman dari PT SMI

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengatakan, untuk cicilan tahun 2021, Provinsi Banten telah mengalokasikan dana untuk mencicil pinjaman kepada PT SMI sebesar Rp 10,4 miliar. Disusul pada tahun 2022 mencapai Rp 36,1 miliar.

Baca Juga: APBD Provinsi Banten TA 2022 Habis Untuk Mencicil Utang PT SMI Mencapai Rp 36,1 Miliar

"Tahun 2021 sebesar Rp 10,4 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 36,1 miliar," kata Rina, kepada www.topmedia.co.id, Senin (7/2).

Berbeda mulai tahun 2023 hingga 2027, Pemprov Banten harus mencicil pinjaman kepada PT SMI, masing-masing setiap tahunnya mencapai Rp 139 miliar.

Sebuah angka yang cukup besar, disisi lain, belum ada yang bisa memastikan pandemi covid-19 kapan akan berakhir.

Baca Juga: DPD Persagi Provinsi Banten: Terjadinya Stunting Lantaran Terdapat Beberapa Faktor

"Mulai tahun 2023 sampai dengan 2027, pertahun masing-masing sebesar Rp 139 miliar lebih," kata Rina.

Terkahir, tahun 2028, Pemprov Banten harus mencicil pinjaman kepada PT SMI, meski nilainya sedikit turun.

Baca Juga: Lagi, Pemprov Banten Berhasil Serahkan LKPD Lebih Awal Ke BPK RI Perwakilan Banten

"Sekitar 95 miliar an," tutup Rina.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Kusuma Wijaya

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X