Anak Usia 6 - 11 Tahun Segera Divaksin, Begini Persiapan Pemkab Serang

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 18:21 WIB
Rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi, di Kabupaten Serang (Foto : Topmedia)
Rapat koordinasi pelaksanaan vaksinasi, di Kabupaten Serang (Foto : Topmedia)

SERANG, TOPmedia - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) memastikan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai, pekan depan, Senin 17 Januari 2022.

Lantaran, bersamaan dengan pelaksanaan BIAS atau Bulan Imunisasi Anak Sekolah, kata Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi kepada awak media, di pendopo Bupati Serang, Kamis(13/1/2022).

Ia juga menjelaskan, bahwasnya untuk merealisasikan rencana tersebut, pihaknya melaksanakan rapat koordinasi persiapan vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun bersama Kepala Dindikbud, Asep Nugraha Jaya dan para Pengawas Sekolah Dasar se- Kabupaten Serang.

“Untuk teknisnya setelah rakor, para pengawas akan melakukan sosialisasi di tingkat kecamatan di bawah koordinasi camat, stakeholder lain yaitu kepala sekolah, kepala puskesmas, Polsek dan Koramil untuk menentukan perencanaan pelaksanaan kegiatan,” kata Agus.

Karenanya, lanjut dia, vaksinasi covid-19 berhubungan dengan pelaksanaan BIAS yang saat ini sedang berlangsung. Sehingga, jelas Agus, bagi anak sekolah yang boleh di vaksin covid-19 harus sudah dua pekan paska di suntik BIAS.

“Anak sekolah itu harus sudah dua minggu (setelah disuntik BIAS), baru bisa diberikan vaksin covid-19, jadi perlu lebih matang,” tegasnya.

Sedangkan untuk pendataan sasarannya, sebut Agus, dilakukan oleh masing-masing sekolah dengan meminta data lengkap alamat dan sebagainya harus lengkap. Sehingga sebelum pelaksanaan kegiatan akan memasukan data ke Pusdatin atau pusat data penerimaan vaksin covid-19. “Sedangkan untuk penyelenggaranya kepala sekolah, puskesmas, stakeholder lainnya baik polsek dan koramil,”terang Agus.

Oleh karena itu, tambah Agus, saat ini pihaknya tengah mencari daerah atau sekolah mana yang belum melaksanakan BIAS yang akan dijadikan pencanangan. “Jadi intinya anak sudah vaksin BIAS harus sudah dua minggu baru bisa di vaksin covid-19. Maka, vaksinasi covid anak saat ini belum bisa dilaksanakan secara serentak, tapi bertahap,”tutur Agus. 

Kepala Dindikbud Kabupaten Serang, Asep Nugraha Jaya mengatakan, rapat koordinasi dengan mengundang para pengawas sekolah dasar karena terkait anak usia 6 sampai 11 itu mayoritas ada di sekolah dasar. “Tadi di sampaikan penjelasan umum sampai ke penjelasan teknis,”ujarnya.

Asep memastikan jika teknis pelaksanaan pihaknya sudah siap. Maksudnya, pelaksanaan vaksinasi sudah siap hanya saja ada yang perlu di pelajari. “Kita harus matching, kita harus sinkronkan dengan kegiatan paska BIAS ini baru di laksanakan,”katanya.

“Karena kemarin ada yang belum, ada yang baru satu minggu, sehingga dari kegiatan vaksinasi BIAS ke anak ke vaksinasi covid secepat-cepatnya dua minggu. Kita masih harus menunggu, kita akan pelajari daerah-daerah sudah ada catatan beberapa daerah yang sudah melaksanakan BIAS di Desember, jadi nanti mudah-mudahan bisa di sesuaikan,”ungkap Asep. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X