TOPMEDIA - UPTD PPD Samsat Kota Serang pada tahun 2022 melebih target PKB sebesar 120 persen.
Dikatakan Kepala UPTD PPD Samsat Kota Serang, Ratu Illoh, bahwasannya pada akhir tahun 2022 menjadi akhir tahun yang penuh dengan rasa syukur bagi Samsat Kota Serang dan masyarakat Kota Serang.
"Alhamdulillah Kita lancar jaya di UPTD PPD Samsat Kota, masyarakat Kota Serang sedikit taat pajak," ungkap Ratu Illoh kepada wartawan, Jumat 30 Desember 2022.
Baca Juga: Dapat Penghargaan KemenkumHAM, UPTD PPD Samsat Cikande Melebihi Target PKB 2022
Tak sampai disitu, Ratu Illoh Rohayati mengakui, bisa melampaui target pajak, dikarenakan Samsat Serang mengadakan berbagai macam rangkaian program.
"Salah satunya bagi bagi Door Prize sebagai bentuk apresiasi masyarakat yang telah membayar pajak kendaraan," ujar Ratu Illoh Rohayati.
Lanjut Ratu Illoh, untuk capaian target pajak PKB di UPTD PPD Samsat Kota Serang, setiap tahun mengalami peningkatan pada tahun 2020 dengan target 106.662.600.000 terealisasi sebesar Rp. 120.724.028.850 atau 113,18 persen, di tahun 2021 target penerimaan pajak pun mengalamin kenaikan Rp. 118.129.000.000 terealisasi Rp. 131.236.774.200 atau 111,10 persen dan di tahun 2022 realisasi capaian pajak sampai dengan tanggal 29 Desember 2022 Rp. 149.985.805.500 atau 118.83 persen dari target Rp.126.214.000.000.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Rangkasbitung New Star Cineplex Jumat, 30 Desember 2022
"Tercapainya target pendapatan dari pajak Kendaraan Bermotor oleh Samsat Kota Serang bukanlah suatu hal yang instan. Tetapi melalui upaya - upaya yang serius dari pegawai Samsat Kota Serang," kata Kepala UPTD PPD Kota Serang, Ratu Illoh Rohayati.
Tak sampai disitu, Ratu Illoh juga mengakui, bahwa telah melakukan berbagai upaya pencapaian target dengan memerintahkan kepada seluruh pegawai, untuk melakukan pendataan dan penagihan secara door to door kepada para wajib pajak.
"Yang memiliki tunggakan pajak kendaraan kita datangi, dan melakukan pendataan ke kantong-kantong parkir pusat keramain dan instansi baik pemerintah maupun swasta," jelasnya.
Baca Juga: Link Download Kalender 2023 Hijriah dari Kementrian Agama Resmi
Selain itu, kata Ratu Illoh, pendataan dan penagihan pun dilakukan melalui jasa pengiriman yang dikirim ke alamat wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
Disisi lain juga, sambungnya, Samsat Kota Serang pun melakukan upaya lainya dengan melaksanakan Razia Pajak Kendaraan, dengan bekerjasama dari pihak Kepolisian serta Jasa Raharja.