Baca Juga: Sandiaga Uno Bagikan Kisah Inspiratif Kuli Bangunan Yang Kini Jadi Tenaga Ahli Menparekraf
"Tolong difasilitasi melalui Kepala Desa untuk memberikan batas tanah termasuk sempadan seperti jalan maupun sungai, ini harus diberikan sempadan dan tolong diberi batas," ujarnya.
Selanjutnya, Sofyan menambahkan, Pemda diminta menyiapkan data-data yang diperlukan untuk kelengkapan persyaratan pendaftaran tanah, melakukan pembebasan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Untuk kegiatan PTSL, menyiapkan anggaran pra PTSL serta membantu menyediakan sarana dan prasarana operasional kegiatan PTSL. "Besar harapan kami daerah bisa membantu program ini dan kami akan terus memperjuangkan di Pemerintah Pusat. Namun karena keterbatasan anggaran untuk itu perlu dukungannya supaya bisa berjalan dengan lancar," imbuhnya.***