pemerintahan

Pemprov Banten Sedang Mengkaji Kemungkinan Perpanjangan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Senin, 23 Juni 2025 | 22:43 WIB
Antrian warga antusias dalam membayar pajak kendaraan pada program pemutihan pajak (foto : TOPMedia)

TOPMEDIA - Gubernur Banten Andra Soni mengaku tengah mengkaji perpanjangan waktu pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB). Bahkan saat ini kemungkinan perpanjangan waktu sedang dikaji oleh biro hukum Pemprov Banten.

"Sedang dikaji oleh Biro Hukum, berproses yah, insya Allah dalam waktu tak lama lagi kita sampaikan,” ujarnya, di rumah dinasnya, Senin 23 Juni 2025.

Bersamaan dengan pengumuman perpanjangan pemutihan pajak, Andra juga mengaku bakal memberikan hadiah kepada warga Banten yang taat membayar pajak.

“Termasuk dalam rangka reward yang selama ini tertib bayar pajak,” katanya.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten, Rita Prameswari mengatakan hal serupa. Ia tengah menunggu instruksi dari Andra terkait kebijakan tersebut.

“Kami sedang mengkaji. Tunggu tanggal mainnya lah, kalau saya kasih tau sekarang gak kejutan diperpanjang atau gak,” jelasnya.

Baca Juga: Kebermanfaatan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Gubernur Banten Dirasakan Langsung Masyarakat Banten

Rita membeberkan, salah satu aspek utama yang menjadi pertimbangan memperpanjang waktu program pemutihan PKB, dari tingginya antusias masyarakat memanfaatkan program tersebut.

“Salah satunya adalah besarnya animo masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak terkait pembebasan atau relaksasi pokok dan denda,” tukas Rita.

Berdasarkan data Bapenda Banten, hingga 19 juni 2025 realisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor atau PKB telah mencapai 48 persen dari target APBD, melampaui capaian jika dibandingkan periode sebelumnya.

Lonjakan ini dipicu oleh tingginya antusiasme masyarakat memanfaatkan program penghapusan pokok tunggakan dan denda PKB yang diberlakukan oleh Pemprov Banten dari 1 April Hingga hingga 30 Juni 2025.

Disampaikan Rita, Peningkatan pembayaran PKB. sudah mencapai Rp.1,030,590,577,100 pada per tanggal 19 Juni 2025.(Adv-Bapenda)

Tags

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB