Baca Juga: Terpilih jadi Anggota DPRD Kota Serang, Sofa Bela Mulia Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat
"Pihak panwascam, PPK Kecamatan Taktakan dan langsung konfirmasi pihak KPPS salah menghitung. Surat suara partai coblos dan partai coblos. Masih belum kita pahami," jelasnya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Serang, Fierly Mabruri mengakui, memang sudah menerima laporan di TPS 01 Sepang, Taktakan, dan sedang di proses.
"Sudah diterima laporan dan saat ini sedang dilakukan proses dan penyelidikan," singkatnya.***