Baca Juga: Herliana Asih Saputra Terpilih Sebagai Koordinator Umum Journalist Lecture Periode 2023-2026
Bagi masyarakat yang memiliki kelainan bawaan lahir talasemia atau penyakit jantung bawaan, diabetes, penyakit ginjal, asma, perokok aktif, memiliki daya tahan tubuh lemah karena kondisi HIV/AIDS, penyakit autoimun, atau efek samping perawatan kemoterapi disarankan divaksin PCV.
Adapun dosisinya, bayi berusia di bawah 1 tahun bisa diberikan 3 kali dosis saat berusia 2 bulan, 3 bulan, dan 12 bulan.
Kemudian orang dewasa diberikan 1 kali dosis untuk seumur hidup. Sedangkan orang dengan kondisi medis tertentu, diberikan sesuai dengan anjuran dokter.
"Penderita penyakit kronis umumnya dianjurkan untuk menerima vaksin PCV sebanyak 1 kali dosis setiap 5 tahun sekali," tutupnya. (ADV)***
Artikel Terkait
Picu Aktivitas Ekonomi! Perputaran Uang di Laga Indonesia Vs Argentina, Nyaris Rp 1 Triliun
Good News dari Mas Menteri! Inilah 6 Referensi Liburan Sekolah 2023, Ada 100 Paket Wisata Nusantara
Kejati Banten Serahkan 57,15 Ton Beras Hasil Rampasan Kepada Pemprov Banten
Waspada Penyakit Difteri, Dinkes Banten Beri Tips Khusus dari Gejala hingga Pengobatan
Dukung Festival Perahu Naga Peh Cun di Tangerang, Relawan Gardu Ganjar Banten Sajikan 1.000 Makanan
Masjidil Haram Padat, PPIH Menghimbau Jemaah Haji Lakukan Shalat Jumat di Masjid Terdekat
Jelang Puncak Haji 2023, Total Kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 197.667 Jemaah