Waspada Penyakit Difteri, Dinkes Banten Beri Tips Khusus dari Gejala hingga Pengobatan

photo author
- Kamis, 22 Juni 2023 | 19:42 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti (TOPmedia)
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti (TOPmedia)

TOPMEDIA - Pemerintah memberikan atensi terhadap penyakit difteri yang dapat menewaskan penderitanya. 

Tidak terkecuali Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten yang turut andil memberikan penerangan sebagai bentuk pencegahan

Kepala Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti mengatakan, difteri merupakan penyakit yang menyerang sistem pernapasan atas dan tenggorokan.

Baca Juga: Kejati Banten Serahkan 57,15 Ton Beras Hasil Rampasan Kepada Pemprov Banten

Kondisi ini menyebabkan selaput jaringan mati dan menumpuk di tenggorokan dan amandel. 

"Akibatnya, penderita difteri mengalami kesulitan bernapas dan menelan," katanya. 

Pada tahap lanjut, bakteri Corynebacterium diphtheriae dapat menghasilkan racun yang berisiko menimbulkan gangguan pada beberapa bagian tubuh lain, seperti kulit, jantung, hingga saraf.

Baca Juga: Good News dari Mas Menteri! Inilah 6 Referensi Liburan Sekolah 2023, Ada 100 Paket Wisata Nusantara

Bahkan, kata Ati, difteri berpotensi mengancam jiwa bila tidak segera mendapatkan penanganan yang tepat. 

Sebab difteri penyakit menular yang dapat menyebar melalui batuk, bersin, dan luka terbuka dari orang terinfeksi. 

"Penyakit ini dapat menyerang orang dari segala usia dengan tingkat kematian sebanyak 20 persen pada penderita di bawah 5 tahun atau di atas 60 tahun," terangnya.

Baca Juga: Picu Aktivitas Ekonomi! Perputaran Uang di Laga Indonesia Vs Argentina, Nyaris Rp 1 Triliun

Difteri kerap terjadi di negara-negara berkembang dengan tingkat vaksinasi yang rendah, termasuk Indonesia. 

"Sejak tahun 2018, WHO melaporkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara yang mengalami peningkatan isu difteri," ungkapnya. 

Maka dalam pencegahannya, masyarakat diminta untuk paham terhadap gejala hingga pengobatan penyakit difteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X