Pastikan Pemberian THR Sudah Dilakukan Perusahaan, Wali Kota Serang Pantau Penerimaan THR Karyawan

photo author
- Rabu, 12 April 2023 | 21:13 WIB
Walikota Serang, Syafrudin saat memautau pemberian THR di Lotte Mart (Istimewa)
Walikota Serang, Syafrudin saat memautau pemberian THR di Lotte Mart (Istimewa)

Baca Juga: Rhoma Irama dan Habib Jafar Bahas Konfilk Pembangunan Gereja di Kota Cilegon, Ternyata Ada Rahasia

Ia juga mengatakan, bahwa Disnakertrans Kota Serang sudah mendirikan posko pengaduan dalam hal permasalahan pemberian THR. 

“Untuk mengantisipasi itu, kita sudah mendirikan posko pengaduan pemberian THR, apabila ada pegawai yang terzolimi dan tidak mendapatkan haknya sesuai dengan aturan, nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Poppy. 

Adapun untuk aturan tersebut, jika karyawan sudah bekerja selama 12 Bulan atau 1 Tahun bekerja kewajibannya mendapatkan full tanpa potongan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X