UPT Samsat Serang Sediakan Makanan dan Minuman Gratis Bagi Wajib Pajak Yang Sedang Antri Bayar Pajak

photo author
- Jumat, 18 Juli 2025 | 17:37 WIB
UPT Samsat Serang sediakan makan dan minum gratis (foto: TOPMEDIA)
UPT Samsat Serang sediakan makan dan minum gratis (foto: TOPMEDIA)

TOPMEDIA - Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima terhadap masyarakat yang sedang membayar pajak kendaraan di Kantor UPTD Samsat Serang, pihak UPT Samsat menyediakan makanan dan minuman secara gratis bagi kepada Wajib Pajak.

Meski tidak tiap hari ada, namun layanan makanan dan minum gratis ini mendapat sambutan baik dari masyarakat yang sedang mengantri di kantor UPT Samsat Serang.

Mereka antusias, menikmati makanan dan minuman secara gratis yang disediakan oleh Kantor UPTD Samsat Serang sambil mengantri menunggu giliran untuk bayar pajak kendaraan.

Kepala UPTD Samsat Serang Ratu Ema mengatakan, program bagi bagi makanan dan minuman ini merupakan program jumat berkah.

Plt Kepala UPTD Samsat Serang Ratu Ema (tengah) dan jajaran pegawai
Plt Kepala UPTD Samsat Serang Ratu Ema (tengah) dan jajaran pegawai (foto: Topmedia)

Program Jumat berkah ini, pihaknya menyediakan makanan dan minuman gratis untuk masyarakat wajib pajak yang membayar pajak kendaraan bermotor ke Samsat Serang.

"Kita berikan pelayanan dengan memberikan makanan dan minuman gratis kepada Wajib Pajak, agar mereka juga tenang dan nyaman membayar pajak," ungkapnya.

Ratu Ema mengaku, program Jumat Berkah bakal rutin diadakan setiap hari Jumat, dengan menyediakan makanan dan minuman gratis dengan menu yang berbeda beda.

"Ada makanan beratnya, kita juga berupaya mendukung UMKM , agar mereka juga terbantu dagangan nya agar cepat habis," jelasnya.

Dengan program Jumat Berkah ini, pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan program penghapusan pajak kendaraan bermotor.

"Ini salah satu upaya kita untuk nenarik masyarakat untuk menyegerakan menbayar pajak dengan dukungan terhadap kebijakan program pak Gubernur Banten Andra Soni," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X