Membludak, Hari Kedua Pelaksanaan Program Pemutihan Pajak di UPT Samsat Kota Serang Masih Disambut Antusias Warga

photo author
- Jumat, 11 April 2025 | 21:40 WIB
Kasubag TU UPTD Samsat Serang, Lilis Sumiati  saat memberikan keterangan pers besama Banten Podcast, Ju'mat (11/4/2025)
Kasubag TU UPTD Samsat Serang, Lilis Sumiati saat memberikan keterangan pers besama Banten Podcast, Ju'mat (11/4/2025)

 

TOPMEDIA.CO.ID - Hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang, masih disambut antusias warga Kota Serang dan sekitarnya. Pasalnya, banyak warga yang menunggu program tersebut, khsusnya penunggak pajak.

Dari pantauan di UPT Samsat Kota Serang banyak pengendara yang rela mengantri di atas motor mereka menunggu giliran untuk pengecekan nomor mesin kendaraan oleh petugas di bagian belakang kantor Samsat Kota Serang.

"Jadi memang sangat ditunggu. Terutama yang menunggak kendaraan selama bertahun - tahun. Mulai dari tahun 2024 kebelakang. Adanya program ini masyarakat hanya membayar pajaknya di tahun 2025," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Samsat Kota Serang, Lilis Sumiati, Jumat (11/4/2025).

Baca Juga: Cegah Calo dan Pungli, Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tinjau Pelayanan UPT Samsat Cikande Kabupaten Serang

Menurut Lilis, banyak Wajib Pajak (WP) yang sangat antusias membuat seluruh pegawai di Samsat Kota Serang kewalahan.

"Membeludaknya ini mungkin mereka berpikir hanya di hari pertama dan kedua saja. Padahal program ini dari 10 April sampai 30 Juni 2025," katanya.

Bahkan, kata Lilis pada hari pertama pelayanan program pemutihan tersebut, wajib pajak mencapai 1.300 kendaraan yang dilayani oleh pihaknya.

Lebih lanjut, Lilis juga menyampaikan ada penambahan jam pelayanan saat program pemutihan pajak kendaraan ini berjalan.

"Ada penambahan layanan. Biasanya kita closing jam 2 siang, selama program ini berjalan closing sampai jam 4 sore," jelasnya.

Baca Juga: Honda Banten Komitmen Berbagi, Total 2.000 Alquran Disalurkan ke Penjuru Banten

Dengan adanya lonjakan jumlah wajib pajak di Samsat Kota Serang membuat pihaknya menambah jumlah tenaga kerja.

"Di Samsat Kota Serang punya staf pegawai, jadi kita turunkan untuk membantu pekerjaan di loket - loket tertentu dan sudah paham dengan alur yang berada di dalam. Jadi tidak ada penambahan dari luar," katanya.

"Kecuali, dari pengecekan fisik itu ada penambahan karena ini kan langsung dari kepolisian," lanjutnya.

Selain itu, Lilis juga mengantisipasi adanya oknum pungutan liar (pungli) yang tak bertanggung jawab menyalahgunakan program tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ikawati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X