Sementara itu, selama libur lebaran, ketentuan pelayanan obat Program Rujuk Balik (PRB) tetap mengacu pada kebijakan pelayanan kesehatan di FKTP. Apabila jadwal pengambilan obat PRB jatuh pada masa libur lebaran, maka jadwal dapat disesuaikan menjadi lebih awal maksimal tujuh hari sebelum persediaan obatnya habis.
"Namun harus tetap dipastikan bahwa status kepesertaan JKN peserta harus aktif. Jika status kepesertaan JKN-nya tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan untuk melunasi tunggakan tersebut. Apabila peserta merasa berat untuk melunasi tunggakan sekaligus, peserta bisa memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang terdapat di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerjasama dengan satu juta kanal pembayaran yang memudahkan peserta dalam melakukan pembayaran iuran JKN," tambah Rini.
Dalam mengantisipasi arus mudik yang tinggi, BPJS Kesehatan juga telah menyiapkan Posko Mudik di tujuh titik dan satu titik Posko Arus Balik padat pemudik.
Posko ini tidak hanya memberikan pelayanan kepesertaan JKN, tetapi juga siap menangani keadaan darurat dengan menyediakan obat-obatan dan rujukan medis apabila diperlukan.
Adapun titik posko yang dihadirkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran yaitu Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka dan Posko Arus Balik terdapat di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
"Harapannya, komitmen yang ditunjukkan BPJS Kesehatan pada masa libur lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di masa libur lebaran, diharapkan fasilitas kesehatan juga berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh peserta, termasuk bagi mereka yang tengah menjalani mudik lebaran," tambahnya.
Sementara itu Kepala Bidang Linjamkes dan Pembiayaan Dinas Kesehatan Kota Serang, Ratu Ani turut mengamini bahwasannya penjaminan dan prosedur pelayanan terhadap pasien gawat darurat peserta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Fasilitas kesehatan untuk senantiasa melayani peserta JKN di masa libur lebaran.
Namun juga dipastikan para pemudik untuk dalam kondisi fit saat menjalani mudik lebaran tahun 2025 ini.
“Tentunya dinas kesehatan turut menghimbau dan mengawasi fasilitas kesehatan untuk tetap memberikan pelayanan selama masa mudik lebaran sesuai prosedur berlaku. Selain itu juga kami dinas kesehatan membuka layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para pemudik yang akan membawa kendaraan ke kampung halaman,” tutup Ratu.*
Artikel Terkait
Diisukan Lepas Jabatan di Tengah Anjloknya IHSG, Sufmi Dasco Pastikan Sri Mulyani Tidak akan Mundur
Wagub Banten A Dimyati Natakusumah Tutup Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Provinsi Banten Tahun 2025 - 2029
Jadi Indikator Kesejateraan Masyarakat, Pemprov Banten Dorong Peningkatan PDRB Untuk Naikan Pendapatan Perkapita
Presiden Prabowo Subianto Buka Suara Terkait Isu IHSG Anjlok Karena Program Makan Bergizi Gratis
Sambut Bonus Demografi di Indonesia 2030 Mendatang, Gubernur Banten Siapkan Program Sekolah Gratis Untuk Tingkatkan SDM Provinsi Banten
Dukung Ide Prabowo Soal Penjara Khusus Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tidak Perlu Kasih Makan Tapi Berikan Alat Pertanian
12 Selongsong Peluru Ditemukan Saat Olah TKP di Lokasi Penggerebekan Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Lampung
Jawab Soal IHSG Anjlok, Menteri UMKM Pastikan Bukan Imbas dari Program Hapus Utang di Bank BUMN
Sidang Isbat Penetuan 1 Syawal 1446 Hijriah, Akan Diumumkan Kementerian Agama pada 29 Maret 2025
Revisi UU TNI Jadi Sorotan Publik, Keponakan Prabowo di Kursi DPR Ini Jamin Tak Ada Prajurit Aktif di BUMN