TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kota atau Pemkot Cilegon berhasil meraih peringkat 2 dari 8 Kabupaten dan Kota se Provinsi Banten dengan nilai 95, 31 zona hijau kualitas tertinggi terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.
Kegiatan tersebut digelar oleh Ombudsman Provinsi Banten, Penghargaan ini diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin di Pendopo Gubernur Banten, pada Rabu 4 Desember 2024.
Pada kesempatan itu, Maman menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan kerja dari semua OPD terkait Pelayanan Publik.
“Ini menjadi kebanggaan untuk kita semua terlebih dimana pada tahun sebelumnya kita berada di peringkat 5 sehingga ada lonjakan yang signifikan, maka sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang telah memberikan pelayanan publik yang terbaik,” ucapnya.
Menurut Maman, capaian ini harus dijadikan semangat untuk meningkatkan lagi dalam hal pelayanan publik.
Baca Juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Banten
“Pencapaian ini harus menjadi semangat lagi untuk kita semua mempertahankan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Cilegon untuk mendapatkan pencapaian yang lebih baik lagi, setelah ini perlu adanya evaluasi dan melakukan perbaikan – perbaikan untuk adanya peningkatan,” ungkapnya.
“Kami juga menargetkan di tahun depan semoga Kota Cilegon mendapatkan peringkat pertama penerima predikat penilaian kualitas tertinggi terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik di Provinsi Banten, kita harus optimis dalam mendapatkannya,” tambah Maman.
Sementara itu Kepala Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten Fadli Afriadi menyampaikan pemberian penghargaan ini upaya dari Ombudsman memberikan apresiasi atas kinerja pelayanan publik yang telah dilakukan instansi di daerahnya masing-masing.
Baca Juga: Penantian Belasan Tahun, Ketua Honorer Banten Berharap Jangan Ada Kerja Paruh Waktu
“Setiap Pelayanan Publik wajib memenuhi standar pelayanan, maka Ombudsman setiap tahun senantiasa menyelenggarakan penilaian atas kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik sesuai standar pelayanan publik.” Pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Banten Usman Asshiddiqi Qohara sampaikan ucapan terimakasih kepada Ombudsman Provinsi Banten yang telah banyak memberikan masukan dalam rangka peningkatan pelayanan publik di Provinsi Banten secara umum.
“Kami berharap penghargaan ini menjadi alat penggerak komitmen kita semua untuk terus dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang prima,” Ujarnya.***
Artikel Terkait
Chandra Asri Group Raih Penghargaan Gold di SNI Award 2024
Hasil Pleno KPU Kabupaten Serang, Zakiyah-Najib Unggul dari Andika-Nanang
Netizen Desak Presiden Minta Gus Miftah Dicopot dari Utusan Khusus Presiden, Imbas Hina Pedagang Es Teh?
Sah Pasangan Budi-Agis Jadi Walikota Serang, Ini Hasil Pleno Rekapitulasi KPU
Gaji Gus Miftah Sebagai Utusan Khusus Presiden Jadi Sorotan Netizen Usai Olok - Olok Pedagang Es Teh Bakul
11.737 Honorer Pemprov Banten Sedang Ikuti Tes Penerimaan PPPK Gelombang 1, Ada Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
DPR RI Usul SIM dan STNK Berlaku Seumur Hidup, Anggota Komisi III Sebut Jangan Bikin Masyarakat Terbebani
Penantian Belasan Tahun, Ketua Honorer Banten Berharap Jangan Ada Kerja Paruh Waktu
Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Begini Penjelasan Kepala BKD Provinsi Banten
Belajar dari Korban Pelecehan Seksual yang Berani Speak Up Usai Dilecehkan oleh Pria Disabilitas di Mataram