Selain itu, ada hal yang paling penting diantaranya partipasi untuk mengontrol, memberikan masukan, memberikan peringatan dini.
Baca Juga: Pjs Wali Kota Nana Supiana Apresiasi Kerja-kerja Aparatur Pemkot Cilegon
"Tentunya ini sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi," cetusnya.
Bila semua sudah menjadi gerakan besar bersama, kata Nana, maka peningkatan kesejahteraan masyarakatpun akan lebih cepat dilakukan.
"Jadi ini gol poin-nya. menuju Banten lebih baik jujur dan berintegritas," jelasnya.
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten Ratu Syafitri Muhayati menambahkan, sosialisasi dan edukasi ini akan terus menerus dilakukan.
Tindakan preventif ini sebagai bentuk mengingatkan pembinaan pengawasan untuk menciptakan budaya antikorupsi.
“Sehingga budaya antikorupsi itu tidak asing lagi dan melekat pada tindakan seluruh aparatur dan masyarakat Banten secara luas,” katanya.
Fitri juga menekankan agar seluruh aparat pemerintah dan stakeholder untuk benar-benar memahami arti dari kata integritas dengan sembilan turunannya, salah satunya sikap jujur.
Itu harus benar-benar dipahami tidak hanya sebagai simbolis semata. Harus berani jujur pada diri sendiri.
“Tugas pokok ini yang harus terus dikerjakan. Memang berat mengimplementasikan, ini tidak boleh, itu tidak boleh. Belum lagi ada tekanan dari kiri dan kanan. Namun kita harus tetap memegang teguh sikap integritas dan sikap antikorupsi, Itu luar biasa,”***
Artikel Terkait
Peringati HUT Banten ke-24, Pemprov Banten Gelar Job Fair di KP3B, Catat Waktu dan Cara Daftarnya!
11.737 Honorer Pemprov Banten Sedang Ikuti Tes Penerimaan PPPK Gelombang 1, Ada Penuh Waktu dan Paruh Waktu?
Pemprov Banten Bersama Bank Banten Penandatanganan SHA dengan Bank Jatim
BKD Banten Terima Audiensi Serikat Mahasiswa Terkait Klarifikasi Jual Beli Jabatan di Pemprov Banten
Pemprov Banten dan Kejati Sepakati Penyelesaian Keadilan Restoratif Perkara Tindak Pidana
DPA Pemprov Banten Tahun 2025 Rp11,841 Triliun, Berikut Ini Rinciannya