TOPMEDIA - Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengatakan setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diserahkan, mulai hari ini semua berbenah administrasi untuk merealisasikan belanja program dan kegiatan tahun 2025.
“Agar tidak terlambat dan memenuhi realisasi target kinerja 2025. Kalau tidak cepat-cepat, nanti ya tidak tercapai semua,” ucap A Damenta kepada wartawan usai Penyerahan DPA SKPD dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kepala Perangkat Daerah Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Senin (13/1/2025).
Dikatakan, pada tahun 2025 ada peningkatan atau penambahan pendapatan.
Akan dioptimalkan lagi target pendapatan agar maksimal melalui pajak dan pelayanan yang maksimal.
Masih menurut A Damenta, beberapa SKPD mendapatkan anggaran besar karena menyangkut layanan dasar. Kegiatan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, belanja pegawai, APIP, dan PSDM aparatur.
“Yang berkaitan dengan enam layanan dasar itu pasti besar, karena itu mandatory spending,” jelasnya.
Saat memberikan sambutan, A Damenta juga menekankan bahwa mandatory spending yang direalisasikan harus sesuai dengan Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming.
Dikatakan, realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 juga mendapatkan apresiasi dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia M Tito Karnavian.
Dalam kesempatan itu, A Damenta juga pesankan beberapa hal terkait pencapaian realisasi target kinerja APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025.
Pertama, mengawal pelaksanaan anggaran kegiatan sehingga proses pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu, lebih merata, dan memberikan dampak multiplikasi yang lebih besar kepada kegiatan perekonomian Provinsi Banten, perekonomian masyarakat bergerak lebih cepat.
“Kedua, belanja daerah harus betul-betul dimanfaatkan secara optimal dan meningkatkan kualitas belanja daerah dengan memastikan alokasi anggaran benar-benar dimanfaatkan untuk program dan kegiatan yang memiliki nilai tambah yang besar bagi masyarakat,” ucapnya.
Ketiga, lanjut A Damenta, melaksanakan koordinasi baik internal perangkat daerah maupun antar perangkat daerah, dengan unsur teknis yang terkait, serta dengan Pemerintah Pusat dan Kabupaten/Kota sehingga terjalin keserasian dan harmoni kerja dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan.
Artikel Terkait
Tips Menghilangkan Bau Apek Pada Baju Saat Musim Hujan,Mudah Dijamin Gak Bikin Malu!
Rodrigo Bentancur Cedera Usai Alami Insiden Horor di Laga Kontra Liverpool Ajang Semifinal Carabao Cup
Registrasi SNPMB 2025 Resmi Dibuka Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru Lewat Jalur Prestasi, Cek Tanggalnya!
Makan Bergizi Gratis Ibu Hamil Hanya Seminggu Sekali Tapi Disarankan Ditambah Asam Folat, Ini Faktanya
Deddy Corbuzier Kesal STY Dipecat PSSI Hingga Soroti Jawara Piala Dunia 2014 Butuh 8 Tahun Dilatih Pelatih yang Sama
Tajam! Begini Momen Najwa Shihab Bikin Kluivert Enggan Jawab Pertanyaannya Berkali-kali, dari Rumor Judi Bola hingga Pengaturan Skor
Fakta Soal Libur Sekolah 1 Bulan Puasa Selama Ramadhan 2025, Menteri Agama Nasaruddin Ungkap Hal Mengejutkan
Viral di Media Sosial, Masjid di LA Dikabarkan Tak Dilahap Si Jago Merah Saat Kebakaran Los Angeles, Cek Faktanya!
Perokok Berat Wajib Waspada Terpapar Virus HMPV, Sistem Pernapasan Jadi Penyebabnya?
Kebakaran Los Angeles, Bella Hadid Unggah Foto Rumah Masa Kecil dengan Gigi Hadid yang Dilahap Si Jago Merah