"Kita minta mengkaji ulang apakah tahun depan (2025) itu sudah pantas kita berlakukan pada saat kondisi ekonomi kita tidak sedang baik-baik saja. Kita minta itu mengkaji," ujar Deddy kepada awak media di Jakarta, pada Minggu, 22 Desember 2024.
Deddy menegaskan Fraksi PDIP hanya tidak ingin ada persoalan baru yang dihadapi pemerintah Prabowo imbas kenaikan PPN 12 persen tersebut.
"Jadi, itu bukan bermaksud menyalahkan Pak Prabowo tetapi minta supaya dikaji dengan baik," tegas Deddy.
"Apakah betul-betul itu menjadi jawaban dan tidak menimbulkan persoalan-persoalan baru, tetapi kalau pemerintah percaya diri itu tidak akan menyengsarakan rakyat silahkan terus, kan tugas kita untuk melihat bagaimana kondisi," lanjutnya.***
Artikel Terkait
Kena Hujat Netizen! Demi Viral Cowok Ini Minta Maaf Usai Sebar Hoax Uang Palsu di ATM BRI
Lawak! 12 Pemain PSM Makassar vs Barito Putera di Liga 1 Indonesia Tua Kontroversi Hingga Denda Rp90 Juta
Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast
Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun yang Terlibat Kasus Korupsi, Hukuman Suami Sandra Dewi Lebih Ringan Padahal Nilai Korupsinya Fantastis
Ulasan HAM di Era Globalisasi
Wacana Denda Damai Bagi Koruptor: Solusi atau Kemunduran Hukum?
Reformasi 1998: Titik Balik Demokrasi Indonesia
Lewat Aksi Freestyle, PLN di Banten Gencarkan Sosialisasi Kendaraan Listrik
PLN Banten Genjot Fasilitas Kendaraan Listrik
Pungli dan Cara Menanganinya