Ulasan HAM di Era Globalisasi

photo author
- Sabtu, 28 Desember 2024 | 19:47 WIB
Siti Afiqoh (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)
Siti Afiqoh (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Siti Afiqoh (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Hak asasi manusia (HAM) adalah hak yang dimiliki setiap individu secara bawaan karena statusnya sebagai manusia. Konsep ini mencakup berbagai hak dasar yang tidak boleh dicabut, seperti hak untuk hidup, kebebasan berpendapat kebebasan beragama, dan perlindungan dari penyiksaan. 

Seiring berjalannya waktu, perlindungan HAM telah menjadi salah satu isu paling penting di dunia internasional. Di era globalisasi ini, tantangan perlindungan HAM semakin kompleks, namun justru lebih penting dari sebelumnya.

Globalisasi, meskipun membawa kemajuan ekonomi dan teknologi yang signifikan, selain itu, konflik global dan ketegangan antarnegara juga berisiko meningkatkan pelanggaran HAM.

Baca Juga: Vonis Harvey Moeis vs Rafael Alun yang Terlibat Kasus Korupsi, Hukuman Suami Sandra Dewi Lebih Ringan Padahal Nilai Korupsinya Fantastis

Dalam situasi perang atau ketidakstabilan politik, hak-hak dasar manusia sering kali diabaikan.

Pengungsi yang melarikan diri dari kekerasan atau bencana perang sering kali terjebak dalam kondisi yang sangat buruk, dengan sedikit atau tanpa akses ke bantuan kemanusiaan yang layak. 

Di sisi lain, di negara-negara maju pun, meskipun sudah ada hukum dan kebijakan perlindungan HAM, masih terdapat tantangan dalam mengatasi ketidaksetaraan rasial, diskriminasi gender, dan hak kelompok minoritas.

Baca Juga: Mantan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Adalah Sosok yang Misterius, Sulit Diajak Tampil di TV Maupun Podcast

Penting bagi negara-negara di dunia untuk terus memperkuat komitmennya terhadap perlindungan HAM. Hal ini dapat dimulai dengan memastikan terlaksananya kebijakan yang inklusif, transparan, dan berbasis pada penghormatan terhadap martabat manusia. 

Negara juga harus bekerja sama untuk menciptakan mekanisme global yang efektif untuk mengatasi pelanggaran HAM, misalnya melalui kerja sama dengan organisasi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan lembaga-lembaga HAM internasional lainnya.

Selain itu, masyarakat sipil juga memegang peranan penting dalam memperjuangkan hak-hak ini. Aktivis HAM, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media memiliki peran besar dalam memonitor dan mengkritik pemerintah serta perusahaan yang menyebarkan hak asasi manusia.

Baca Juga: Meski Gagal di Piala AFF, Inilah Deretan Prestasi Shin Tae yong di Sepanjang Tahun 2024 Bersama Timnas Indonesia

Kesimpulannya, hak asasi manusia adalah pilar utama yang harus dihormati dan dilindungi, tidak hanya di tingkat nasional tetapi juga global. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X