Masih Marak Gratifikasi dan Pungutan Liar di Kota Cilegon? Ini Yang Dilakukan Pemerintah dan Tim Saber Pungli

photo author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 18:34 WIB
Ketua Tim Saber Pungli Polres Kota Cilegon, Kompol Rifki Seftirian. (TOPmedia.co.id / Istimewa)
Ketua Tim Saber Pungli Polres Kota Cilegon, Kompol Rifki Seftirian. (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Pemerintah Kecamatan Citangkil bekerjasama dengan Tim Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan Liar (Pungli) Kepolisian Resort (Polres) Cilegon menggelar sosialisasi Saber Pungli, Kamis (17/10/2024).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Citangkil tersebut dalam rangka mencegah praktek gratifikasi dan pungutan liar.

Camat Citangkil, Ikhlasinnufus mengatakan, sosialisasi Saber Pungli itu sangat penting dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap praktek-praktek tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Dalam 4 Tahun, Pungutan Liar di Rutan KPK Capai Rp6,3 Miliar!

"Kegiatan sosialisasi Saber Pungli ini sangat penting bagi kami sebagai pelayan masyarakat dalam rangka mencegah praktek-praket Pungli yang dapat mengganggu pelayanan terhadap masyarakat,” kata Ikhlasinnufus, Kamis (17/10/2024).

Menurut Ikhlasinnufus, sosialisasi Saber Pungli tersebut diikuti para stakeholders yang ada di Kecamatan Citangkil, termasuk para lurah dan pengurus Rukun Tetangga/Rukun Warga (RT/RW).

"Ini (Gartifikasi dan Pungli-red) penting untuk disosialisasikan kepada masyarkat,” tuturnya.

Baca Juga: Tangis Narapidana yang Kena Pungli Oknum Petugas Rutan KPK Terhadap Ancaman Masa Isolasi yang Panjang

Sementara itu, Ketua Tim Saber Pungli Polres Kota Cilegon, Kompol Rifki Seftirian menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi terkait korupsi, pungli dan gratifikasi kepada para stakeholders yang ada di Kecamatan Citangkil.

“Kami berharap, sosialisasi ini dapat memberikan manfaat, khususnya bagi Kecamatan Citangkil dalam rangka memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X