Disiplin Pegawai, BKPSDM Kabupaten Serang Melaksanakan Diklat PIM Hingga Zoom Metting Lintas Sektoral

photo author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 12:00 WIB
Zoom Metting BKPSDM Kabupaten Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)
Zoom Metting BKPSDM Kabupaten Serang (Topmedia.co.id/Istimewa)

Kabupaten Serang telah menyampaikan formasi yang disanggupi sesuai anggaran untuk gaji yang tersedia.

Baca Juga: Daftar 6 Anggota DPRD Provinsi Banten Dari Dapil Banten 1 Untuk Periode 2024-2029

"Karena tanggung jawab APBD. Jumlah yang pensiun di Kabupaten Serang sampai akhir tahun diangka 435 orang, maka itu yang diusulkan. Lebihnya ada angka prediksi di luar gaji ada yang meninggal, mengundurkan diri kita kasih kuota sampai 65 orang. Jadi total usulan kita dengan memperhitungkan peluang kekosongan ASN pensiun ditambah kasus insidental ada meninggal, mengundurkan diri, pindah ke luar kota sekitar 500 orang PPPK. Pusat juga mengarahkan ada usulan PNS jadi kita usulkan PNS terkait literasi digital," ucapnya. 

Selanjutnya untuk disiplin pegawai, BKPSDM menerapkan dua cara online dan konvensional. 

Online melalui aplikasi Sipkerja, apabila telat atau tidak masuk dipotong TPP sesuai perbup. Dalam perbup ada aturannya telat sekian menit atau tidak masuk dipotong sekian persen.

Baca Juga: Pendiri Mixue, Honghcao Jadi Orang Terkaya Miliki Harta Rp18,6 Triliun, Modal Awal Cuma Rp7 juta

Kemudian tidak membuat laporan kinerja sekian persen potongannya. 

"Ada itu di aplikasi Sipkerja nanti kita pantau yang kurang kita panggil," ujarnya. 

Kedua dengan konvensional. Sistem ini ada dua cara yakni melalui sidak atau monitoring dan mekanisme pelaporan atau pengaduan.

Baca Juga: Federasi Guru Tolak Program Makan Siang Gratis Prabowo Gibran! Muncul Wacana Pakai Dana BOS!

Untuk monitoring artinya ada pegawai tidak masuk ditemukan oleh BKPSDM dan dinas tidak melaporkan. (Advetorial).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PWNU Banten Serukan Islah Terkait Konflik di PBNU

Selasa, 2 Desember 2025 | 15:24 WIB
X